Sabtu, 23/11/2024 12:47 WIB

Anggotanya Usul Indonesia Eskpor Ganja, Ini Kata Kapoksi PKS Komisi VI DPR

Kapoksi Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin AK

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKS, Rafli, mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia saat Rapat Kerja dengan Kementerian Perdagangan.

Menurutnya, ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi dan ganja merupakan tanaman yang gampang ditanam dan tumbuh di tanah aceh.

Menanggapi hal itu, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS Komisi VI DPR RI, Amin Ak menilai semestinya usulan tersebut tidak disampaikan dalam forum - forum formal. Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan salah pengertian dan menjadi konsumsi politik.

"Menurut saya walaupun, katanya, berdasarkan penelitaan ganja banyak manfaatnya, usulan seperti itu mestinya disampaikan ke pemerintah untuk melakukan penelitian lebih mendalam dalam forum informal. Tidak disampaikan di ruang publik dan di forum resmi seperti itu. Karena rawan menimbulkan salah pengertian dan menjadi konsumsi politik," kata Amin Ak saat berbincang dengan Jurnas.com, Jumat (31/01/2020).

"Beliau sudah diingatkan oleh pimpinan fraksi agar kalo membuat statemen berhati-hati. Beliau mengaku waktu menjadi anggota DPD RI periode 2014-2019 pernah membuat statemen yang sama dan tidak ramai seperti sekarang," sambung dia.

Meski demikian, kata Amin Ak, pemerintah sebenarnya sudah mengetahui hasil penelitian dan manfaat dari tanaman ganja untuk medis. Jadi, Rafly sebenarnya tak perlu menyampaikan usulan itu saat Raker dengan Kemendag kemarin.

"Last but not least, menurut saya pemerintah juga sudah tahu tentang hasil penelitian yang dimaksud oleh Pak Rafli. Jadi usul yang disampaikan Pak Rafli mestinya gak perlu, apalagi usulannya langsung disuruh ekspor ganja," ujar dia.

Dalam medis ganja dapat digunakan dengan cara dihisap, dimakan (biasanya dalam bentuk permen atau cookies), dan diambil sebagai ekstrak cairan.

Dilansir dari laman Business Insider, Selasa (26/8/2018), Ganja memiliki beberapa manfaat untjk mengobati penyakit. Diantaranya seperti :

1. Mengobati glaukoma. Penggunaan ganja dapat digunakan untuk mengobati dan mencegah penyakit mata glaukoma, yang meningkatkan tekanan pada bola mata, merusak saraf optik dan menyebabkan hilangnya penglihatan.

2. Menurunkan kecemasan. Pada tahun 2010, para peneliti di Harvard Medical School menyarankan bahwa beberapa manfaat obat sebenarnya dapat mengurangi kecemasan dan akan memperbaiki mood si perokok dan bertindak sebagai obat penenang dalam dosis rendah. Jika digunakan dalam dosis tinggi dapat meningkatkan rasa cemas dan ketakutan.

3. Mengatasi gejala Lupus dan kelainan autoimun. Ganja medis digunakan untuk mengobati penyakit autoimun Sistemik Lupus Ertyhematosus. Lupus merupakan penyakit yang menyerang dirinya sendiri tanpa alasan yang jelas. Beberapa bahan kimia dalam ganja tampaknya memiliki efek menenangkan pada sistem kekebalan tubuh yang mungkin membantu mengatasi gejala Lupus.

4. Ganja melindungi otak setelah terkena stroke. Penelitian dari Universitas Nottingham menunjukkan bahwa ganja dapat membantu melindungi otak dari kerusakan akibat stroke, dengan mengurangi ukuran area yang terkena dampak stroke.

Ini bukan satu-satunya penelitian yang menunjukkan efek neuroprotective dari ganja.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa tanaman tersebut dapat membantu melindungi otak setelah kejadian traumatis lainnya, seperti gegar otak.

5. Memperlambat perkembangan penyakit Alzheimer. Sebuah studi yang dipimpin oleh Kim Janda dari Scripps Research Institute mengemukakan marijuana mungkin dapat memperlambat perkembangan penyakit Alzheimer. Studi tahun 2006, yang diterbitkan dalam jurnal Molecular Pharmaceutics, menemukan bahwa THC, yaitu bahan kimia aktif dalam ganja memperlambat pembentukan plak amiloid dengan menghalangi enzim di otak yang membuatnya. Plak ini membunuh sel otak dan menyebabkan Alzheimer.

KEYWORD :

Ganja Amin Ak Aceh Kemendag




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :