Daging sapi segar (Foto: Istimewa)
Teheran, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) Iran meningkatkan sistem pengawasan produk halal untuk daging impor dengan pengawasan yang berbasis daring di rumah potong di negara asal.
Seorang pejabat senior Kementan mengatakan, kamera untuk melihat praktik penyembelihan daring sudah dipasang di rumah potong setidaknya delapan negara yang mengekspor daging sapi dan daging kambing ke Iran.
Reza Taghavi, ulama yang juga bertanggung jawab atas isu-isu agama yang lebih luas di sektor pertanian, mengatakan sistem baru itu akan membantu setidaknya 50 ahli dalam mengawasi domba dan sapi yang disembelih, dipotong dan dikemas di berbagai negara untuk tujuan ekspor ke Iran.
Sistem pemantauan daring baru ini adalah bagian dari inisiatif yang lebih luas untuk mengoordinasikan rencana dan program yang berkaitan dengan makanan halal di berbagai departemen pemerintah Iran.
Pihak berwenang mengatakan Sistem Halal Terpadu akan mempercepat langkah-langkah administrasi yang diperlukan untuk mengotorisasi produksi makanan halal sementara itu akan mengurangi biaya yang ada di lapangan.
Pada pemasangan kamera CCTV daring di rumah potong di negara lain, para pejabat menolak laporan bahwa skema baru telah menciptakan biaya tambahan untuk kementerian pertanian Iran.
Behrouz Tahayi, yang mewakili Iran dalam masalah makanan halal di Brasil, negara yang merupakan pemasok daging yang cukup besar ke Iran, mengatakan bahwa rumah pemotongan hewan di negara Amerika Selatan seharusnya dikenai biaya.
Tahayi mengatakan, bagaimanapun, bahwa Iran telah meminta agar kamera dipasang di rumah jagal untuk memastikan bahwa mereka sepenuhnya mematuhi hukum Islam tentang masalah ini.
Pemasok daging utama lainnya ke Iran termasuk Mongolia, Australia, Rumania dan Kazakhstan, antara lain.
KEYWORD :Kementerian Pertanian Iran Produk Halal Ekspor Daging Reza Taghavi