Minggu, 22/12/2024 13:07 WIB

Senat Batasi Kemampuan Trump Perang dengan Iran

Resolusi itu diperkenalkan Senator Tim Kaine, D-Va., Setelah serangan drone, yang dibenarkan Trump untuk membunuh komandan anti teror Iran.

Presiden AS Donald Trump menghadiri Piknik Kongres di Halaman Selatan Gedung Putih di Washington, DC, pada 21 Juni 2019. (Foto: AFP)

Washington, Jurnas.com - Senat Amerika Serikat (AS) dengan sepakat memilih untuk membatasi kemampuan Presiden Donald Trump untuk berperang melawan Iran tanpa disetuji kongres.

Pada Kamis (13/2), Senat AS memberikan suara 55-45 untuk mengeluarkan resolusi kekuatan perang bipartisan, menegur Trump karena memerintahkan serangan bulan lalu terhadap seorang komandan militer Iran yang diikuti pembalasan Teheran.

Delapan senator Republik bergabung dengan semua 47 anggota Demokrat dari Senat dalam mendukung resolusi, termasuk Sens. Todd Young dari Indiana, Susan Collins dari Maine, Mike Lee dari Utah, dan Rand Paul dari Kentucky, Lisa Murkowski dari Alaska, Bill Cassidy dari Louisiana , Jerry Moran dari Kansas, dan Lamar Alexander dari Tennessee.

Resolusi itu diperkenalkan Senator Tim Kaine, D-Va., Setelah serangan drone, yang dibenarkan Trump untuk membunuh komandan anti teror Iran, Letnan Jenderal Qassem Soleimani dan rekan-rekannya di luar Bandara Internasional Baghdad.

Serangan pada 3 Januari itu menargetkan Soleimani, mantan komandan Pasukan Quds IRGC, bersama dengan Abu Mahdi al-Muhandis, wakil kepala Unit Mobilisasi Populer Irak (PMU), yang dikenal sebagai Hashsha Sha`abi di Aabic, dan rekan-rekan mereka.

"Dengan berlalunya resolusi ini, kami mengirim pesan yang kuat bahwa kami tidak mendukung memulai perang dengan Iran kecuali Kongres memberi suara bahwa tindakan militer diperlukan," kata Kaine.

"Setelah bertahun-tahun Kongres menghindari tugas konstitusionalnya dalam masalah perang, saya bersyukur bahwa mayoritas senator bipartisan menegaskan bahwa Presiden tidak dapat mengirim pasukan kita ke dalam konflik tanpa izin."

Resolusi tersebut menekankan, Kongres memiliki kekuatan tunggal untuk menyatakan perang, sebagaimana diatur dalam Konstitusi. Selain itu, resolusi tersebut mengharuskan Trump memecat pasukan AS yang terlibat dalam permusuhan terhadap Iran, kecuali jika secara eksplisit disetujui Kongres.

Trump, yang telah menjanjikan veto, menulis di akun Twitternya Rabu (12/2) bahwa "kami melakukan dengan sangat baik dengan Iran dan ini bukan waktunya untuk menunjukkan kelemahan."

Segera setelah pembunuhan Jenderal Soleimani, Pemimpin Revolusi Islam Iran, Ayatollah Sayyid Ali Khamenei mengatakan Washington akan menghadapi sarangan balasan yang keras atas kekejaman tersebut.

IRGC tidak lama melepaskan tembakan-tembakan rudal balistik di pangkalan udara Ain al-Assad AS di Provinsi Anbar Irak, yang menampung pasukan AS. Ia kemudian menggambarkan serangan balasan tersebut hanya sebagai tamparan.

KEYWORD :

Donald Trump Amerika Serikat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :