Gisel saat di Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Penyanyi Gisella Anastasia bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin, SH, kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat,(14/02/2020). Kedatangannya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan penyebaran video syur yang menampilkan perempuan mirip dengan wanita yang akrab disapa Gisel ini.
“Tadi di dalam, kami ditanya siap atau tidak untuk memenuhi pemeriksaan lebih lanjut, dan saya bilang siap. Karena saya ingin memberikan efek jera terhadap orang yang jahil menyebarkan video tersebut,” terang Gisel kepada wartawan, Gedung Krimmum Polda Metro Jaya, Jumat (14/02/2020).
Gisel kembali menjelaskan, saat dilaksanakan pemeriksaan, penyidik memperlihatkan profil seseorang yang diduga sebagai pelaku penyebaran video porno tersebut.
Jennifer Lopez dan Ben Affleck tak Menandatangani Perjanjian Pranikah, Siapa Paling Kaya?
Penyidik sudah memberi tahu kami akun profil pelaku, video yang ia sebar sampai wajah pelaku, pokoknya wajahnya seram. Pemeriksaan terus berlanjut, perkara ini akan segera naik penyidikan dan sesegera mungkin pelaku dipanggil, untuk dilakukan pemeriksaan,” tutur Sandy Arifin selaku kuasa hukum Gisel, menimpali.
“Pelaku kemungkinan akan dikenakan Pasal Undang-Undang Cyber, nanti kita tunggu gelar perkaranya saja untuk menentukan status pelaku. Oh iya pelaku ini dari luar kota,” pungkas Sandy.
Ketika ditanya pribadi Gisel ikhlas atau tidak? Dengan santai artis tersebut menjawab, bahwa dirinya sudah memaafkan.
Cantumkan Tanggal Perpisahannya dengan Ben Affleck, Jennifer Lopez Sendirian dan Patah Hati
Kabar Artis Penyanyi Gisel Kasus Hukum Video Porno