Sabtu, 23/11/2024 07:14 WIB

Pertukaran Mahasiswa antar Kampus Dalam Negeri Perlu Digenjot

Nizam menyebut pertukaran mahasiswa antar kampus dalam negeri masih kalah jumlahnya, dibandingkan dengan pertukaran ke luar negeri.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Nizam

Jakarta, Jurnas.com - Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nizam menyebut pertukaran mahasiswa antar kampus dalam negeri masih kalah jumlahnya, dibandingkan dengan pertukaran ke luar negeri.

Karenanya melalui program berkegiatan tiga semester di luar prodi yang merupakan bagian dari kebijakan Kampus Merdeka, dia ingin mendorong lebih banyak lagi pertukaran mahasiswa antar perguruan di dalam negeri.

"Dengan program belajar lintas kampus di dalam negeri diharapkan akan menambah wawasan mahasiswa tentang semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta memperkuat rasa persaudaraan lintas budaya dan suku," kata Nizam di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Jakarta, pada Kamis (20/2).

Untuk mendukung program pertukaran mahasiswa, kata Nizam, perguruan tinggi diharapkan mulai menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi lain dalam bentuk konsorsium keilmuan. Kemudian dapat merumuskan dan menyepakati pertukaran mahasiswa dengan skema full credit transfer.

Perguruan tinggi kemudian dapat mengalokasikan kuota bersifat resiprokal untuk mahasiswa yang masuk (inbound) sejumlah mahasiswa yang keluar (outbound). Selanjutnya mahasiswa yang melakukan program pertukaran mengikuti mata kuliah yang setara dengan mata kuliah dan satuan kredit semester (SKS) di kampus asalnya.

Selain kegiatan pertukaran mahasiswa baik dalam maupun luar negeri, jenis kegiatan yang dapat diambil antara lain magang, proyek atau pengabdian di desa, mengajar di sekolah, penelitian, kegiatan wirausaha, proyek independen atau proyek kemanusiaan.

Sementara Plt Kepala LLDikti Wilayah III Samsuri mendukung kebijakan Kampus Merdeka yang telah diluncurkan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Samsuri mengatakan, esensi dari kebijakan ini ialah untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi dan lulusannya. Oleh karena itu sistem pendataan lulusan perguruan tinggi (tracer study) sangat penting untuk mengukur tingkat keberhasilan sistem pendidikan tinggi.

"Prosesnya yang dibuat lebih simple lebih mudah, tetapi mutu perguruan tinggi dan mutu lulusannya tetap menjadi prioritas. Tracer study menjadi sangat penting dan wajib setiap tahunnya dilakukan perguruan tinggi," tandas Samsuri.

KEYWORD :

Pertukaran Mahasiswa Kampus Merdeka Kemdikbud




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :