Kamis, 26/12/2024 20:23 WIB

Keji, Erdogan Penjarakan Ratusan Perempuan Hamil

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan memenjarakan ratusan perempuan hamil, yang dituduh sebagai pengikut Fethullah Gulen.

Ilustrasi perempuan hamil di penjara (Foto: Graytvinc)

Ankara, Jurnas.com - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan memenjarakan ratusan perempuan hamil, yang dituduh sebagai pengikut Fethullah Gulen.

Gulen merupakan ulama kharismatik yang saat ini menetapkan Pennsylvania, Amerika Serikat (AS), setelah Erdogan melemparkan tuduhan makar terhadapnya.

Dikutip dari Turkish Minute pada Sabtu (22/2), Elif Tugral merupakan satu dari perempuan hamil yang ditangkap militer Turki pada Oktober 2019 silam.

Dia akhirnya melahirkan pada Jumat (21/2) kemarin, di sebuah rumah sakit Turki dengan penjagaan ketat dari pasukan bersenjata di kamarnya.

Padahal hukum Turki mensyaratkan untuk melakukan penundaan penangkapan perempuan hamil, hingga melahirkan dan bayi mencapai usia enam bulan.

Namun faktanya, ratusan perempuan hamil ditangkap sebagai bagian dari tindakan keras berskala besar, yang menargetkan pengikut gerakan Gulen.

Pemerintah Turki menuduh gerakan Gulen dalang dari kudeta, meskipun Gulen sudah dengan keras membantah keterlibatannya.

Pihak berwenang Turki juga menyelidiki lebih dari setengah juta pengikut gerakan Gulen, dan memenjarakan mereka karena diduga memiliki hubungan dengan Gulen, termasuk pengacara, dokter, hakim, jaksa, dan akademisi.

Elif dijatuhi hukuman enam tahun 10 bulan penjara oleh pengadilan Izmir. Saat ini, kasusnya sedang menunggu banding di pengadilan regional. Sedangkan, suami Elif hanya diizinkan untuk melihat bayinya selama setengah jam

Sebagai informasi, Gulen memiliki pengikut setia yang dikenal sebagai Gulenist di Turki. Pengikut Gulen sebagian besar masyarakat berpendidikan dan profesional, yang menganut gerakan Hizmet dan mendukung aliran Sunni.

KEYWORD :

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Fethullah Gulen Perempuan Hamil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :