Sabtu, 21/12/2024 18:37 WIB

Kemdikbud Pastikan KIP Kuliah Tak Ganggu Program Bidikmisi

Kemdikbud memastikan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak akan mengganggu jalannya program beasiswa bidikmisi yang sudah berjalan saat ini

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Abdul Kahar (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memastikan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak akan mengganggu jalannya program beasiswa bidikmisi yang sudah berjalan saat ini.

Pernyataan yang disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbud Abdul Kahar ini menepis kekhawatiran bahwa KIP Kuliah akan menyetop pembiayaan yang dilakukan pemerintah melalui bidikmisi.

"KIP Kuliah ini jangan sampai menjadi isu atau membuat tidak nyaman bagi penerima bidikmisi, bahwa dengan adanya KIP Kuliah program bidikmisi tidak berlanjut," terang Kahar kepada awak media dalam kegiatan `Bincang Sore tentang KIP Kuliah` di Jakarta pada Rabu (26/2).

Kahar menggarisbawahi bahwa para penerima beasiswa bidikmisi yang tahun 2019 mencapai 130.000 mahasiswa, tetap akan mendapatkan bantuan pembiayaan hingga lulus dari perguruan tinggi.

Sebab, kata dia, KIP Kuliah bukan menggantikan atau mengabaikan program beasiswa bidikmisi, melainkan memperluas akses masuk perguruan tinggi bagi siswa berprestasi maupun dari kalangan kurang mampu.

"Tetap menjadi kelanjutan dan perhatian pemerintah sampai mereka selesai, karena ini meng-cover dua-duanya," jelas Kahar.

Kahar menambahkan, tahun ini terdapat total 3,7 juta siswa yang akan lulus dari jenjang sekolah menengah atas (SMA). Dari jumlah tersebut, 1,1 juta di antaranya merupakan pemegang KIP.

Untuk mendapatkan KIP Kuliah yang memiliki kuota 400.000 ribu, para pemegang KIP tetap harus mendaftar ulang apabila ingin melanjutkan ke perguruan tinggi. Selain pemegang KIP, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga memiliki peluang yang sama untuk memperoleh KIP Kuliah.

"Kalaupun KIP dan KKS tidak dapat, kami memberikan lagi ruang. Ini tentunya jadi pekerjaan bagi perguruan tinggi untuk melakukan verifikasi, karena masih banyak orang yang masih butuh tapi tidak masuk dua kategori tadi," tandas dia.

KEYWORD :

KIP Kuliah Kartu Indonesia Pintar Bidikmisi Kemdikbud




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :