Sabtu, 23/11/2024 10:50 WIB

Wilayah Bebas Korupsi, Dibutuhkan Komitmen Kuat Perangi Korupsi

Workshop pembangunan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dillaksanakan Kabandiklat Kejaksaan RI.

Wrorkshop Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. (Foto : Jurnas/Ist).

Bogor, Jurnas.com- Kabandiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi menjadi narasumber Workshop pembangunan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada UPT Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, di Hotel Salak Pajajaran Bogor, kamis (27/2/20) malam.

Dalam paparannya, Kabandiklat mengatakan bahwa, Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Penerapan zona integritas ini langsung kepada pusat-pusat pelayanan," ujar Untung.

Untung menyebutkan, untuk mencapai Predikat Wilayah Bersih dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) unit satuan kerja harus memenuhi 6 unsur perubahan.

“Keenam unsur perubahan WBK adalah, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajeman, Penguatan Akuntabilitas,  Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan publik,” sebutnya.

Berdasarkan informasi bahwa, dari 41 satker, 5 satker UPTdi lingkungan Dirjen Rehabilitasi Sosial yang telah memperoleh predikat WBK hal ini perlu diapresiasi karena menjadi pionir terciptanya WBK di dalam memberikan pelayanan. Untung menyadari, memang sulit untuk membangun WBK di unit kerja.

"Ada 5 langkah yang bisa dilakukan untuk mewujudkan WBK. Pertama adalah tekad dan komitmen pimpinan. Setiap Kepala Satuan Kerja harus mempunyai komitmen. "Ini tidak bisa ditawar-tawar lagi, Pimpinan menjadi Role Model," jelas untung.

Berikutnya, memberikan kemudahan pelayanan, yakni memberikan fasilitas yang lebih baik dan semangat melayani untuk kepuasan publik.

"Pastikan pelayanan ini lebih baik dan dapat dikembangkan dengan semangat jajaran Satuan Kerja pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dirjen Rehabilitasi Kemensos," kata Kabadiklat Untung.

Setia Untung Arimuladi, juga menyarankan agar setiap unit kerja dapat menciptakan program program yang menyentuh masyarakat.

"Berikutnya adalah terkait manajemen komunikasi. Bagaimana kita dapat menyampaikan ke masyarakat bahwa kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dirjen Rehabilitasi Kemensos. telah banyak berubah," tandas mantan Kajati Jabar ini.


KEYWORD :

Untung Arimuladi Bebas Korupsi Pelayanan Masyarakat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :