Kartu Indonesia Pintar (KIP) | Foto: Muti/Jurnas.com
Jakarta, Jurnas.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mewajibkan kepada para siswa yang sudah memiliki nomor pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, supaya melakukan pengisian data di portal LTMPT.
Sementara bagi siswa yang belum memiliki nomor KIP Kuliah, dapat mendaftar secara mandiri di laman kip[dash]kuliah[dot]kemdikbud[dot]go[dot]id.
Adapun untuk pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah, siswa diminta untuk login ke laman portal[dot]ltmpt[dot]ac[dot]id, dengan menggunakan akun LTMPT yang telah dimiliki.
Selanjutnya, siswa diminta memilih menu `Penggisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah`, untuk kemudian diisi dengan nomor pendaftaran KIP Kuliah masing-masing.
Siswa pemilik nomor pendaftaran KIP Kuliah yang tidak lulus dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun ini, tidak perlu berkecil hati.
Masih ada kesempatan untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), yang akan dibuka pada 2-13 Juni 2020 mendatang.
Sedangkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang merupakan prasyarat untuk mengikuti SBMPTN, akan diberlakukan secara gratis bagi pemilik nomor pendaftaran KIP Kuliah, berdasarkan Surat Edaran LTMPT Nomor: 07/SE.LTMPT/2020.
"Siswa yang memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020," terang Ketua LTMPT Mohammad Nasih dalam keterangannya pada Minggu (1/3).
KEYWORD :KIP Kuliah Kartu Indonesia Pintar SBMPTN UTBK Kemdikbud