Sabtu, 23/11/2024 15:52 WIB

Komisi III DPR Bakal Panggil Sekjen Kemenkumham Terkait Promosi Mutasi Jabatan

Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Menkumham Yasonna Laoly dan jajarannya pada tanggal 24 dan 25 Februari 2020 menyoroti pola manajemen SDM di Kemenkumham.

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Menkumham Yasonna Laoly dan jajarannya pada tanggal 24 dan 25 Februari 2020 menyoroti pola manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di Kemenkumham.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menjelaskan, pentingnya sistem promosi dan mutasi yang seharusnya dilakukan berdasarkan kualitas, kompetensi, dan integritas seseorang.

Sebab, kata Herman, dalam beberapa kali kunjungan ke Lapas, Komisi III DPR RI masih menemukan sejumlah persoalan-persoalan yang tidak kunjung selesai meski sudah ada rotasi kepegawaian.

“Dari informasi yang diterima oleh Komisi III DPR RI, ada indikasi bahwa penempatan sejumlah posisi dan jabatan didasarkan pada subjektifitas sejumlah pihak,” kata Herman.

Semestinya, kata Herman, dalam pengisian sebuah jabatan harus didasarkan pada kebutuhan manajemen. Dimana, yang paling mengetahui kebutuhan tersebut adalah masing-masing Dirjen.

“Dirjen sebagai _user_ seharusnya menjadi pihak yang paling _capable_ untuk mengetahui kebutuhan manajemen dan kualifikasi yang dibutuhkan jajarannya. Jangan sampai masukan Dirjen terpental karena ada kepentingan pihak tertentu,” tambah Herman.

Ia juga mencontohkan, beberapa waktu belakangan ini Menkumham disoroti publik terkait kejadian error system pada Sistem Informasi Manajemen Imigrasi (SIMKIM) di Dirjen Imigrasi.

"Tetapi saya lihat, kesalahan sistem ini seharusnya bisa diantisipasi jika Pejabat atau Pegawai Kemenkumham memiliki integritas dan kualitas kompetensi yang mumpuni,“ tegas Herman.

Oleh sebab itu, pada masa sidang yang mendatang Komisi III DPR akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat secara khusus dengan Sekjen Kemenkumham dan jajarannya untuk dimintai penjelasannya terkait evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan pola manajemen pegawai.

“Saya mencurigai ada kepentingan pihak tertentu sehingga pejabat yang ditempatkan adalah orang-orang yang sengaja ditempatkan dari Kesekjenan," demikian Herman.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :