Sabtu, 23/11/2024 20:48 WIB

Jadi Donatur ISIS, PRT Asal Indonesia Dipenjara di Singapura

Anindia Afiyantari dipenjara dua tahun di Singapura, karena terbukti menjadi donatur kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Kelompok ISIS

Singapura, Jurnas.com - Pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia, Anindia Afiyantari, dipenjara dua tahun di Singapura, karena terbukti menjadi donatur kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Seperti diketahui, negara kota itu merupakan rumah bagi lebih dari 250.000 PRT Indonesia, kerap menjadi sasaran gerakan radikalisme.

Anindia menyumbangkan S$130 Rp1.337.518 tahun lalu ke badan amal yang dimiliki oleh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbasis di Indonesia.

Jaksa penuntut Singapura menggambarkan kelompok ini sebagai salah satu organisasi teroris paling berbahaya di Asia Tenggara.

JAD diketahui biang kerok atas sejumlah serangan, termasuk penikaman mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopohukam) Wiranto, serta bom bunuh diri di beberapa gereja.

"Tindakan terdakwa merencanakan untuk membiayai tindakan teroris, menyerang keharmonisan Singapura," kata jaksa penuntut, dilansir dari AFP pada Jumat (6/3).

Perempuan berusia 33 tahun ini memperoleh pendapatan sebesar S$600 per bulan. Dia diperkenalkan ajaran radikal oleh pembantu rumah tangga Indonesia lainnya di Singapura.

Selain menyumbang untuk amal, dia mengunggah video pemboman dan pembunuhan oleh kelompok ISIS di Facebook, dan membuat akun baru ketika unggahannya diblokir.

Sebelumnya, dua pembantu rumah tangga Indonesia lainnya dipenjara di Singapura bulan lalu, satu PRT divonis 18 bulan dan lainnya 45 bulan, setelah mengaku bersalah atas tuduhan sebagai donatur terorisme.

KEYWORD :

ISIS Pembantu Rumah Tangga WNI Terorisme




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :