Pengamat Ekonomi, Fakhrul Fulvian
Jakarta, Jurnas.com - Pengamat Ekonomi, Fakhrul Fulvian menyambut baik Rancangan Undang - undang (RUU) Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja yang saat ini tengah dibahas antara pemerintah dan DPR RI.
Menurutnya, kehadiran Omnibus Law Ciptaker akan mempengaruhi iklim investasi Indonesia ke arah yang lebih baik.
Meski demikian, kata Fakhrul, pemerintah juga tidak boleh melupakan kondisi ekonomi global.
"Syarat Omnibus Law ini berjalan dengan baik juga kalau kondisi ekonomi berjalan baik," ujar Fakhrul kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Menurut Kepala Ekonomi Trimegah Sekuritas itu, Investasi di Indonesia selama ini selalu terhambat oleh regulasi dan birokrasi yang berbelit.
Mengenal e-KTP WNI dan WNA, Simak Perbedaannya!
Selain itu, adanya ketidaksinkronan dan seringnya tumpang tindih aturan antara pemerintah pusat dan daerah.
Tak heran jika Bank Dunia pada 2019 lalu merilis laporan bertajuk Ease of Doing Business 2020. Di dalamnya, peringkat Indonesia dalam kemudahan berbisnis sangat jeblok. Hanya peringkat ke-73 dari 140 negara.
Bahkan dengan beberapa negara ASEAN saja Indonesia ketinggalan jauh. Yakni dengan Singapura (peringkat kedua), Malaysia (12), Thailand (21), Brunei Darussalam (66), dan VIetnam (70).
Selain itu, RUU Omnibus Law Ciptaker dinilai hadir untuk menciptakan lapangan kerja dan memastikan hak dan kesejahteraan buruh tercapai. Sebab, muara dari investasi pada dasarnya adalah menyerap tenaga kerja yang tersedia yang nantinya akan mampu untuk menyejahterakan masyarakat.
Untuk itu, dia meminta, agar pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja agar duduk bersama membahas sejumlah hal yang menyangkut pekerja di aturan tersebut. "Iya, karena itu harus dicari jalan tengah," tambahnya.
KEYWORD :Fakhrul Omnibuslaw