acara Sosialisasi Undang-undang nomor 22 tahun 2019 dan Undang-undang nomor 41 tahun 2009 yang diselenggarakan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Pertanian, Sabtu (07/03), Lampung.
Lampung, Jurnas.com – Salah satu kunci untuk meningkatkan kesejateraan para petani ialah dengan memberikan perhatian maskimal terhadap para penyuluh, yang notabennya bertugas memberikan pendampingan dan bimbingan kepada para petani.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Undang-undang nomor 22 tahun 2019 dan Undang-undang nomor 41 tahun 2009 yang diselenggarakan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Pertanian, Sabtu (07/03), Lampung.
Menurut Chusnunia, dengan memberikan perhatian pada kesejahteraan penyuluh pertanian akan mempercepat peningkatan pembangunan kualitas para petani. Seba, katanya penyuluh dan petani adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan.
“Bidang pertanian akan maju kalau mayoritas petani bisa maju. Namun petani maju hanya bisa terwujud kalau penyuluh mendapatkan perhatian maksimal,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Chusnunia berharap pemerintah juga memfokuskan perhatian terhadap pendidikan pertanian, khususnya di Lampung dengan memperbanyak sekolah-sekolah yang concern terhadap ilmu-ilmu pertanian agar banyak petani-petani muda bermunculan.
“Kita masih sangat minim pendidikan pertanian. Smk pertanian juga sangat terbatas, jadi ini perlu diberi perhatian serius oleh Kementerian Pertanian,” pesannya.
Senada dengan Chusnunia, Anggota DPR RI Komisi 4, Sudin mengatakan perhatian kepada penyuluh perlu ditingkatkan. Pasalnya, penyuluh adalah sumber pengetahuan bagi para petani khususnya di bidang pertanian.
“Penyuluh adalah pahlawan yang luar biasa, jadi mereka harus diperhatikan kesejahteraannya,” ujar Anggota DPR RI Dapil Lampung.
Sudin berharap dengan adanya sosialisai yang diadakan BPPSDMP dapat memberikan pengatahuan baru serta meningkatkan kualitas penyuluh.
“Sosialisasi ini diikuti dengan serius, sehingga ilmunya dapat. Tapi jangan hanya disimpan tapi juga dibagikan kepada yang lain sehingga mendapat berkah,” pesannya.
Sementara itu, kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi menyatakan, pemerintah saat ini terus meningkatkan jumlah penyuluh agar mempercepat pembangunan pertanian yang mandiri, maju dan modern. Bahkan, Menteri Pertanian, katanya, telah memberikan surat kepada Presiden agar mengadakan 6.000 ASN penyuluh tiap tahun.
“Jadi sudah kita petakan yaitu satu desa satu penyuluh, seluruh provinsi pasti kurang. Rasio penyuluh dan desa itu kurang dari satu, artinya penyuluh ada yang dua desa sampai tiga desa. Itu artinya kurang. Kekurangannya bapak menteri pertanian sudah membuat surat ke Presiden agar ada pengadaan ASN penyuluh 6.000 orang pertahun,” kata Dedi.
Namun, lanjut Dedi, belum ada jawaban dari Presiden terkait surat tersebut, sehingga Kementan mendorong lahirnya penyuluh swadaya yang bisa bekerja secara maksimal tanpa bergantung pada dana APBN.
“Melalui penyuluh ASN itu sulit, terus sekarang tidak boleh ada lagi honorer. Jadi honorer itu sudah berhenti, jadi kita merekrut honorer juga sulit. Jadi sekarang kita berpikir bagaimana kita menciptakan penyuluh swadaya, penyuluh yang betul-betulk tidak tergantung pada APBN,” ujarnya.
Menurut Dedi, biasanya penyuluh seperti itu adalah petani yang sudah maju dan berhasil, sehingga mereka tetap bekerja tanpa harus menunggu ada anggaran dari pemerintah. Selain itu, kata Dedi, penyuluh swadaya seperti itu akan lebih dekat dengan petani karena mereka juga merupakan seorang petani.
“Jadi kalau misalnya kelompok tani, disitu ada yang menonjol, kita dorong agar menjadi penyuluh swadaya. Dia kan petani juga penyuluh. Petani dengan petani kan dekat, jadi ketika petani memberikan penyuluhan atau saran akan lebih cepat dibandingkan penyuluh lain kepada petani,” tandasnya.
Akan tetapi, Dedi menjanjikan bahwa pemerintah tetap akan memberikan insentif kepada penyuluh swadaya sebagai apresiasi terhadap semangat mereka dalam meningkatkan kualitas petani untuk percepatan pembangunan pertanian Indonesia.
“Namun itu tidak terlalu besar. Karena pada dasarnya penyuluh swadaya itu tidak mengharapkan insentif pemerintah lagi, tapi kalau masih mengharap, itu namanya penyuluh mengharap. Oleh karena itu, penyuluh swadaya yang sudah ada luar biasa,” pungkasnya.
KEYWORD :
Petani Maju Kesejahteraan Penyuluh Kementerian Pertania