Taklimat media Kemdikbud soal Ujian Nasional dan Virus Corona (Foto: Muti/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melarang para peserta ujian nasional (UN), untuk bersalaman atau mencium tangan guru sebelum maupun setelah melaksanakan ujian.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19, yang sedang mewabah di Indonesia akhir-akhir ini, sebagaimana Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).
"Menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, dan sebagainya) satu sama lain sebelum, selama, dan sesudah ujian," demikian isi poin pertama surat edaran yang disampaikan oleh Plt Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Totok Suprayitno dalam taklimat media di Kantor Kemdikbud Jakarta pada Rabu (11/3).
Selain larangan mencium tangan, Totok juga menyebutkan beberapa poin penting, antara lain mencuci tangan menggunakan air dan sabun, atau hand sanitizer sebelum dan setelah ujian; tidak memaksakan hadir bagi siswa yang memiliki keluhan sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak napas; dan memastikan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian.
Juga, membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap sesi UN menggunakan disinfektan; tidak saling pinjam-pakai alat tulis; dan menghindari pemakaian satu alat tulis untuk seluruh peserta.
"Jika ditemukan warga sekolah yang mengalami gejala infeksi Covid-19 agar kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika terdapat kasus dalam jumlah besar, kepala sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat," tandas dia.
Tahun ini, UN untuk siswa SMK akan dilaksanakan pada 16-19 Maret 2020. Lalu dilanjutkan oleh UN SMA/MA pada 30 Maret sampai 2 April 2020, dan SMP/MTs pada 20-23 April 2020.
Sedangkan jadwal UN untuk pendidikan kesetaraan ialah 4-5 April untuk Paket C, dan 2-4 Mei untuk Paket B.
KEYWORD :Ujian Nasional Kemdikbud Virus Corona