Rakerda PDIP Sulsel
Makassar, Jurnas.com - Partai Golkar dan Partai NasDem mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dianikkan dari 4 persen pada pemilu 2019 menjadi 7 persen pada Pemilu 2024.
Kenaikan itu diusulkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Terkait ini, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya masih berpegang pada keputusan Kongres V PDIP di Bali 2019, dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di Jakarta 2020 bahwa PT 5 persen berjenjang ke bawah.
Maksudnya 5 persen untuk DPR RI, 4 persen DPRD provinsi, dan 3 persen DPRD kota.
"Sesuai keputusan kongres yang diperkuat dalam rakernas, PDIP mengusulkan PT 5 persen, tetapi berjenjang ke bawah," kata Hasto usai membuka Rakerda I DPD PDIP Sulawesi Selatan di Hotel Claro, Makassar, Kamis (12/3).
Ia mengatakan PDIP tetap memerhatikan dan menghargai Partai Golkar dan Partai Nasdem yang ingin menaikkan angka PT menjadi 7 persen.
"Karena Golkar dan Nasdem mengusulkan 7 persen, kami juga harus memerhatikan bagaimana musyawarah guna membangun demokrasi yang lebih sehat," paparnya.
Politikus asal Yogyakarta ini menilai, di era banyaknya partai politik sekarang ini, diperlukan pula multipartai yang sederhana.
"Ini dalam rangka penguatan sistem presidensial itu sendiri," kata anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, sejumlah partai telah menyampaikan aneka reaksi atas keputusan Golkar dan Nasdem tersebut.
KEYWORD :Parliamentary Thereshold PDI Perjuangan