Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris
Jakarta, Jurnas.com - Badan kesehatan dunia World Health Organization (WHO) telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi sejumlah rekomendasi penanganan penyebaran Covid-19.
Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai sudah selakyaknya surat itu menjadi perhatian serius pemerintah.
"Salah satunya soal rekomendasi peningkatan mekanisme tanggap darurat, termasuk lewat penetapan status Darurat Nasional," ujar Charles, Sabtu (14/3/2020).
Menurut Charles, rekomendasi Darurat Nasional dari WHO kepada RI ini bukan hal yang berlebihan, mengingat Badan Kesehatan PBB tersebut sudah lebih dulu menetapkan Darurat Global terkait penyebaran Covid-19 ini.
"Terlebih, jumlah kasus Corona di Indonesia kian hari kian meningkat cepat," sambungnya.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI dati Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyebut rekomendasi WHO agar mengintensifkan imbauan menghindari aktivitas sosial (social distancing) juga perlu menjadi perhatian khusus.
Apalagi populasi penduduk RI terbesar ke-4 di dunia, dengan kepadatan tinggi di kota-kota tertentu.
Selain punya tanggung jawab melindungi rakyatnya dari corona, Charles juga mengingatkan pemerintah RI memiliki tanggung jawab kepada komunitas internasional untuk meredam pandemi global ini.
Jika Presiden Jokowi mengatakan penyebaran Corona tidak mengenal batas negara, sambung Charles, maka penanganan Covid-19 ini juga seharusnya tidak mengenal batas negara.
"Artinya, tanggung jawab internasional untuk menekan laju infeksi Corona perlu dijalankan oleh negara-negara, termasuk Indonesia, dengan koordinasi dari WHO," tuntas Charles Honoris, Anggota Komisi I DPR RI, Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan.
Virus Corona Covid-19 WHO