Bendera Kebangsaan Arab Saudi. (Foto: Ahmat Bolat/Anadolu Agency)
Riyadh, Jurnas.com - Pemerintah Arab Saudi meminta perusahaan swasta di negara itu mulai menerapkan kerja jarak jauh (work from home/WFH) selama 15 mulai pada Rabu (18/3).
Perusahan yang mengharuskan staf hadir secara fisik, termasuk yang berada di sektor vital atau sensitif seperti listrik, air dan komunikasi harus mengurangi jumlah karyawannya di kantor seminimal mungkin atau tidak lebih dari 40%.
Dilansir dari Arab News, imbauan yang ditetapkan Departemen Kesehatan tersebut wajib diikuti semua perusahaan tersebut.
Perusahaan tersebut juga harus membuat mekanisme bagi pekerja untuk melaporkan gejala apa pun, seperti suhu tinggi, batuk dan sesak napas.
Karyawan juga harus melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi atau orang yang baru kembali dari negara lain tanpa mengikuti prosedur karantina Kementerian Kesehatan.
Di dalam kantor, jumlah ruang yang aman antara karyawan harus dijaga setiap saat. Selain itu, semua klub kesehatan dan pembibitan yang disediakan oleh pengusaha harus ditutup.
Wanita hamil, orang yang menderita penyakit pernafasan, memiliki masalah sistem kekebalan tubuh atau kondisi kronis, pasien kanker dan karyawan di atas usia 55 tahun harus diberikan 14 hari cuti wajib, tanpa dipotong hak tahunannya.
Perusahaa yang dikecualikan dari langkah-langkah baru ini termasuk apotek dan supermarket, dan pemasoknya.
Organisasi sektor swasta yang menyediakan layanan kepada lembaga pemerintah harus menghubungi mereka sebelum menangguhkan kehadiran di tempat kerja.
Perusahaa lain apa pun yang menganggap mustahil untuk beroperasi dengan hanya 40% staf di tempat kerja harus mengajukan permintaan pengecualian kepada otoritas yang mengawasinya.
KEYWORD :Kerja di Rumah Virus Corona Pendemi Global Arab Saudi