Sabtu, 23/11/2024 21:37 WIB

Mendikbud Desak Pemda Atur Teknis Belajar Daring

Menurut dia pembuatan teknis maupun mekanisme ini sangat penting supaya tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk mengatur teknis pembelajaran daring (online), menyusul kebijakan pemerintah pusat meniadakan aktivitas belajar tatap muka di sekolah selama dua pekan.

Menurut dia pembuatan teknis maupun mekanisme ini sangat penting supaya tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

"Ini kan kewenangan masing-masing dinas dendidikan ataupun perguruan tinggi. Bisa diatur lebih lanjut detil prosedurnya, mekanismenya. Apa-apa saja yang menjadi hak dan tanggung jawab masing-masing. Sehingga ada kejelasan dan tidak terjadi kebingungan. Pemda perlu konsisten memberikan arahan mengenai hal ini," ujar Nadiem pada Jumat (20/3) di Jakarta.

Nadiem melanjutkan, pedoman tersebut juga harus memerhatikan situasi, kondisi, juga tantangan setempat, sehingga diharapkan tidak menjadi beban tambahan dalam implementasinya.

"Bisa jadi pedoman tersebut tidak sama untuk antarjenjang, antarprogram atau antarwilayah," kata Mendikbud.

Nadiem memahami perubahan pola pembelajaran yang mendadak tidak mudah dilakukan. Bahkan, bagi beberapa pihak hal ini mungkin menakutkan. Namun, ia mendorong semua pihak merespons situasi saat ini dengan bijak.

"Saya tahu ini tidak mudah bagi semua pihak, tetapi kita harus mencoba. Tujuan utamanya adalah memastikan hak memperoleh pendidikan tetap berjalan, sesuai anjuran Presiden (Jokowi) untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah," terang Nadiem.

"Tidak harus selalu memakai peralatan yang canggih, tetapi bisa juga dilakukan dengan metode sederhana. Yang paling penting adalah komunikasi," imbuh dia.

Sebelumnya, Mendikbud mengimbau agar aktivitas pembelajaran baik di sekolah maupun perguruan tinggi di daerah terdampak virus corona baru (Covid-19) untuk dilakukan di rumah atau tempat tinggal.

Para pendidik dan tenaga kependidikan juga tidak perlu datang ke sekolah ataupun kampus untuk sementara waktu. Proses pembelajaran ataupun penyelesaian urusan administrasi dapat tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi.

"Guru dan dosen di wilayah terdampak Covid-19 sebaiknya tidak pergi ke sekolah atau kampus sementara waktu ini. Saya mendengar banyak tenaga pengajar yang masih beraktivitas normal. Saya tekankan, aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah bisa tetap dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan teknologi," tandas dia.

KEYWORD :

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim Virus Corona Belajar Daring




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :