Ilustrasi fakultas kedokteran (foto: Google)
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengundang mahasiswa tingkat akhir di fakultas-fakultas bidang kesehatan, untuk menjadi relawan yang secara sukarela turut berperan mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19).
Para relawan ini nantinya akan fokus untuk melakukan edukasi, pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan keterlibatan para relawan adalah bagian dari upaya gotong royong dan gerakan masyarakat secara sukarela untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Upaya ini tidaklah akan berhasil tanpa dukungan seluruh masyarakat, terutama bagi generasi muda yang memiliki talenta-talenta yang tepat. Tidak ada paksaan. Ini adalah gerakan sukarela. Negara membutuhkan pahlawan-pahlawan medis yang berjuang bersama demi masyarakat," ujar Nadiem pada Jumat (20/3) di Jakarta.
Mendikbud menegaskan, para relawan tidak serta merta langsung menangani pasien, melainkan akan membantu program-program komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat, melayani call center, dan menyiapkan diri sebagai tenaga bantuan dalam kondisi darurat sesuai kompetensi dan kewenangannya.
Nadiem melanjut, nantinya mereka akan diberikan pelatihan dan pendampingan, disiapkan alat perlindungan diri (APD) yang sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), insentif dari Kemdikbud, dan sertifikat pengabdian kepada masyarakat yang dapat disesuaikan oleh universitas masing-masing.
"Untuk menjadi bagian dari penilaian kinerja dalam program Co-As atau sebagai satuan kredit semester," terang Nadiem.
Kemdikbud juga telah meminta bantuan pimpinan perguruan tinggi untuk mendorong dekan fakultas bidang kesehatan untuk menyosialisasikan inisiatif ini kepada mahasiswa tingkat akhir atau Co-Asssistant (Co-As), untuk secara sukarela bergotong royong sebagai relawan kemanusiaan guna mendukung pencegahan meluasnya covid-19.
Sementara Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Nizam, berharap inisiatif yang digagas tersebut mampu meningkatkan kompetensi dan membentuk jiwa kemanusiaan yang kuat bagi para mahasiswa, khususnya para calon dokter dan tenaga medis.
Ditjen Dikti Kemendikbud juga terus berkoordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi terkait detail teknis pendaftaran, pelatihan, dan berbagai dukungan yang dibutuhkan untuk menjalankan inisiatif ini.
Sampai saat ini, Kemdikbud telah mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan 26 fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan sebagai sub-center untuk skrining dan penanganan pasien Covid-19.
Nizam menambahkan, program ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/0883/2020 tentang Jejaring Pelayanan Covid-19 di Rumah Sakit Pemberi Pelayanan Non-Rujukan Penyakit Infeksi Emerging (PIE).
Surat Edaran tersebut meminta Rumah Sakit milik sepuluh universitas di Indonesia untuk dapat merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Pasien Covid-19.
Kesepuluh universitas tersebut adalah Universitas Indonesia (Jakarta), Universitas Padjajaran (Bandung), Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta), Universitas Airlangga (Surabaya), Universitas Diponegoro (Semarang), Universitas Brawijaya (Malang), Universitas Udayana (Bali), Universitas Hasanuddin (Makassar), Universitas Sumatera Utara (Medan), dan Universitas Tanjungpura (Pontianak).
KEYWORD :Virus Corona Kemdikbud Relawan Covid-19