Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partonan Daulay meminta pengusaha dan pemerintah, melibatkan para pekerja untuk mencari solusi terbaik guna mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ditengah merebaknya wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Diketahui, merebaknya virus Corona di Indonesia membuat sejumlah kegiatan usaha mengalami kelesuan.
"Pengusaha, pekerja, dan pemerintah diharapkan dapat mencarikan jalan terbaik agar iklim usaha dan ekonomi tetap berjalan sebagaimana yang diharapkan. Kita sedang menghadapi situasi sulit. Kita semua tentu tidak menginginkan hal seperti ini terjadi," kata Saleh kepada Jurnas.com, Sabtu (21/03/2020).
"Namun, karena faktor keadaan, semua harus merelakan berbagai keuntungan sektoral untuk kepentingan nasional," imbuh Saleh.
Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR ini tak menampik dengan meluasnya wabah virus asal Wuhan, China itu bakal mempengaruhi kegiatan usaha di Indonesia.
"Pasti berimplikasi pada produktivitas perusahaan. Bisa saja kuantitas produksinya menurun. Namun, usahanya harus tetap dipertahankan. Nanti jika virus corona ini telah hilang, produktivitasnya bisa digenjot lagi agar lebih baik," katanya.
Menurut Mantan Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah ini, kontribusi semua pihak sangat diharapkan. Para pengusaha diminta agar tidak melakukan PHK sebagaimana dikhawatirkan para pekerja.
Untuk itu, Saleh meminta pengusaha dan pemerintah untuk segera mencari jalan tengah agar PHK tak terjadi. Pemerintah, kata dia mempunyai peran penting untuk mencari titik temu dengan mencari jalan keluar dari masalah tersebut.
“Harus dicari titik temu antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Pemerintah memiliki peran penting dalam mencari titik temu tersebut. Jangan sampai kasus ini menyisakan dampak tidak baik bagi para pekerja dan pengusaha," katanya.
Agar kegiatan usaha tetap berjalan dan penyebaran virus Corona itu bisa dipersempit, Saleh pun menyarankan agar perusahaan menerapkan pola kerja shifting.
"Untuk mentaati kebijakan social distancing, misalnya, perusahaan bisa saja menerapkan aturan kerja dengan pola shifting. Yang mengetahui detail soal ini tentu pihak HRD di perusahaannya. Semoga semua dimudahkan untuk kepentingan bersama," katanya.
KEYWORD :Saleh Corona PHK