Sabtu, 23/11/2024 14:34 WIB

DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Kembali Wacana Penggunaan Dana Desa untuk Perangi Corona

Anggota Komisi V DPR, Neng Eem Marhamah Zulfa.

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali wacana Transfer Dana Desa yang akan di re-design untuk menangani wabah virus Corona (covid-19).

"Menurut saya pemerintah perlu mempertimbangkan kembali," kata Neng Eem kepada Jurnas.com, Sabtu (21/03/2020).

Menurut Wakil rakyat asal Dapil Jawa Barat III (Kabupaten Cianjur dan Bogor) itu, dana desa memiliki multi effect player terhadap perekonomian masyarakat desa.

Untuk itu, dia berharap agar pemerintah mencari sumber alternatif lain dalam penanganan dan penanggulangan covid-19.

"Karena, dana desa langsung bersentuhan dengan masyarakat, perlu cari alternatif lain sumber lain," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani meminta agar kepala daerah melakukan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuannya, untuk menambah daya dukung aliran dana dalam menghadapi tekanan pandemi corona saat ini.

"Kami meminta agar APBD bisa diproritaskan untuk mengatasi hal ini (corona), khususnya lima provinsi, yaitu Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang paling besar konsentrasi dari terjadinya corona," jelasnya.

Menurut perhitungannya, setidaknya ada Rp 56 triliun sampai Rp 59 triliun dana dari APBD yang bisa dialihkan untuk penanganan virus corona. Dana ini berasal dari transfer pemerintah ke keuangan daerah, termasuk dana desa.

KEYWORD :

Dana Desa Corona




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :