Sabtu, 23/11/2024 11:54 WIB

Andalkan Teknologi, SKK Migas Terapkan Work From Home

SKK Migas menerapkan kebijakan social distancing (jaga jarak) dan kebijakan untuk bekerja dari rumah (work from home) untuk semua pekerja tanpa terkecuali

SKK Migas

Jakarta, Jurnas.com - SKK Migas menyadari bahwa pencegahan penyebaran virus Corona atau yang dikenal dengan Covid-19 membutuhkan keikutsertaan semua pihak, dan setiap warga Negara.

SKK Migas menyatakan keprihatinan terhadap bencana non alam yang setiap hari memakan korban yang semakin banyak ini. Karenanya SKK Migas secara aktif turut melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 tersebut.

Salah satu usaha yang dilakukan SKK Migas adalah menerapkan kebijakan social distancing (jaga jarak) dan kebijakan untuk bekerja dari rumah (work from home) untuk semua pekerja tanpa terkecuali.

Upaya ini adalah bagian dari kepedulian SKK Migas terhadap usaha tiap warga Negara untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Langkah ini juga merupakan upaya mendukung kebijakan pemerintah mencegah penyebaran Virus Corona, termasuk untuk menjaga agar industri hulu migas tetap berjalan dengan baik.

"Kami menjamin tetap optimalnya kerja institusi maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya. Kebijakan work from home tetap mengoptimalkan agenda-agenda kerja yang bisa dilakukan," kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kuniasi, Minggu (22/3/2020).

Susana mengatakan, rapat-rapat tetap diselenggarakan dengan memanfaatkan teknologi Informasi seperti video conference. Komitmen kepada pihak ketiga tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan dilakukan “on desk”, secara daring, tanpa seremonial. Pelaksanaan komitmen ini juga termasuk komitmen pembayaran kepada pihak penyedia, sesuai kesepakatan dalam kontrak.

Dalam upaya ini juga segala perjalanan dinas SKK Migas baik dengan tujuan di dalam negeri maupun ke luar negeri dibatalkan. Seluruh pekerja dan keluarganya diminta tidak keluar rumah.

"Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai Jumat (19/3) hingga waktu yang akan diputuskan oleh pemerintah," kata Susana.

SKK Migas memohon maaf sebesar-besarnya atas ekses pemberlakuan kebijakan ini, jika ada. SKK Migas juga mengajak segenap elemen bangsa untuk membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 ini dan mengobati yang sakit.

SKK Migas mendoakan agar para petugas medis yang berada di garda terdepan, tetap sehat dan diberi kekuatan.

SKK Migas tetap membuka arus Informasi dan komunikasi dengan stakeholder, melalui email [email protected] . Terhadap perkembangan dalam usaha-usaha yang dilakukan, SKK Migas juga akan melakukan updating Informasi melalui saluran Informasi yang tersedia.

 

KEYWORD :

SKK Migas Work From Home Virus Corona




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :