Seorang medis di alat pelindung terlihat bekerja di Rumah Sakit Masih Daneshvari, di mana pasien virus corona sedang dirawat, di Teheran, Iran. (Foto oleh khabaronline.ir)
Jakarta, Jurnas.com - Gusu Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) yang dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo rumuskan enam alat kesehatan dan logistik prioritas di antaranya alat pelindung diri (APD), reagen RT-PCR, viral transfer media (alat mengirim sampel virus), rapid diagnostic test (kit tes cepat), nassal swab (alat mengambil spesimen) dan ventilator (alat bantu pernafasan pasien sesak nafas).
Tim pakar gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, selain merumuskan kebutuhan alat prioritas, tim pakar yang terdiri dari persatuan dokter paru Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PRSI) juga telah merumuskan pedoman pencegahan untuk masyarakat serta penanganan media di fasilitas kesehatan.
"Hal yang dirumuskan yakni edukasi masyarakat tanpa tatap muka, manajemen tata kelola rujukan pasien dan calon pasien, tata kelola rapid test dan pemeriksaan lab lain, tata kelola pasien di rumah sakit, tata kelola karantina dan isolasi dan penanganan pasien meninggal," katanya dari kantor BNPB, Jakarta, Minggu (22/3/2020).
Wiku mengingatkan, dalam pencegahan Covid-19 masyarakat perlu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta mematuhi pedoman baru Badan Kesehatan Dunia (WHO) terkait social distancing.
"Social distancing terbaru dari WHO adalah physical distancing yang harus dipatuhi seluruh elemen masyarakat," ucapnya.
Selanjutnya, sebagai upaya identifikasi kasus agar cepat memutus mata rantai infeksi Covid-19 di masyarakat, tata kelola pemeriksaan cepat (rapid test) perlu dilakukan di fasilitas kesehatan dengan bantuan petugas medis.
"Kita harus gotong royong dan disiplin agar masalah ini bisa diatasi secara bersama-sama," tegasnya.
Virus Corona Gugus Tugas Covid-19 Alkes Social Distancing