Minggu, 24/11/2024 04:01 WIB

Dokter Tangani Covid Dijanjikan Rp10 Juta per Bulan

Pemerintah sedang mengusulkan insentif bagi dokter dan tenaga medis yang terlibat di barisan terdepan dalam perang melawan virus corona baru (Covid-19).

Dokter merawat pasien yang terinfeksi virus corona di sebuah rumah sakit di Wuhan di provinsi Hubei tengah China (Foto: AFP)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah sedang mengusulkan insentif bagi dokter dan tenaga medis yang terlibat di barisan terdepan dalam perang melawan virus corona baru (Covid-19).

Kabar ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat koordinasi Dewan Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang diikuti Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Menkes Terawan Agus Putranto, dan Ketua Gugus Tugas Doni Monardo.

"Kami mengusulkan, insentif akan diberikan kepada dokter spesialis sebesar Rp10 juta per bulan, dokter gigi dan dokter umum Rp8 juta, perawat dan bidan Rp5 juta, tenaga medis dan tenaga lainnya sebesar Rp3,5 juta," terang Menkeu pada Senin (23/3) di Jakarta.

Menurut Menkeu, insentif tersebut diberikan untuk menambah semangat para tenaga medis yang bertugas sebagai prajurit dan garda terdepan melawan virus corona ini.

Selain insentif, pemerintah pun akan memberikan santunan sebesar Rp500 juta apabila ada petugas yang gugur dalam menjalankan tugasnya.

Sementara Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, penyaluran insentif dan santunan ini perlu dipetakan agar bisa benar tersampaikan dengan optimal.

Menurut Menko PMK penyaluran harus diutamakan di daerah dengan kasus yang cukup banyak seperti di DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Ini harus dipetakan. Kalau bisa hanya di wilayah tertentu terutama DKI Jakarta. Kalau ini bisa dilakukan saya yakin kita bisa lebih optimal mengelolanya," terang Muhadjir.

Muhadjir menyebut kekuatan saat ini sangat perlu difokuskan di DKI Jakarta. Menurutnya, jika penyebaran di Jakarta bisa dibendung termasuk penguatan jaga jarak sosial (social distancing), tentunya bisa mengatasi jumlah penyebaran yang cukup signifikan.

"Saran saya semua bantuan difokuskan dulu di Jakarta. Tanpa mengabaikan bantuan ke daerah lain, dengan asumsi seluruh daerah bisa terus kita berikan penguatan untuk bisa bergerak dengan mandiri, dan bila diperlukan bantuan jarak jauh dikirim oleh pusat ke daerah," pungkas Menko PMK.

Selain keputusan soal insentif, beberapa keputusan dihasilkan dari rapat. Kemenkeu dan Kemenkes akan mengusahakan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi paramedis yang bertugas.

Pemerintah pun saat ini memperoleh sebanyak 100.000 APD dari pihak swasta dan siap didistribusikan. Nantinya daerah yang sangat perlu akan dipetakan.

KEYWORD :

Virus Corona Covid-19 Insentif untuk Medis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :