Jum'at, 22/11/2024 02:45 WIB

DPR Pertanyakan Komitmen ASDP Ketapang Soal Kewajiban Penumpang Lewati Terowongan Disinfeksi

Anggota Komisi VI DPR RI, Sonny T D

Jakarta, Tajuk.co - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI - Perjuangan (PDIP), Sonny T Danaparamita mempertanyakan komitmen otoritas Pelabuhan ASDP Ketapang – Gilimanuk (Jawa-Bali) tentang mewajibkan setiap penumpang kapal harus melewati terowongan disinfektasi guna mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Sebelumnya, ASDP menyebutkan bahwa selama 24 jam, setiap penumpang kapal yang keluar dan masuk Jawa-Bali harus melewati sebuah terowongan disinfektan.

"Namun, Hari ini, Selasa tanggal 24 Maret 2020 pukul 01.30 WIB, saya baru mendapatkan informasi dari warga Banyuwangi yang baru saja pulang dari Bali bahwa yang bersangkutan tidak menjalani proses penyemprotan desinfektan sebagaimana yang sudah direncanakan oleh PT. ASDP," kata Sonny kepada Jurnas.com, Selasa (24/03/2020).

Wakil rakyat asal Jatim III (Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo) ini mengungkapkan, salah satu penumpang kapal yang menggunakan pelabuhan LCM ini menyampaikan bahwa sebelum naik kapal di Gilimanuk maupun saat turun kapal di Ketapang, dia tidak menerima arahan atau kewajiban melakukan proses penyemprotan desinfektan atau hal-hal lain yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona.

"Sehubungan dengan informasi tersebut, saya meminta kepada GM PT. ASDP Ketapang untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika ternyata benar, maka GM PT. ASDP Ketapang berdasar manifest penyeberangan agar melakukan pengecekan kepada para penumpang demi kebaikan bersama," katanya.

KEYWORD :

Sonny Corona ASDP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :