Saleh Partaonan Daulay.
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk segera mengantisipasi merebak luasnya Virus Corona (Covid-19) dengan menerapkan karantina wilayah agar Virus Corona tidak menyebar dan meluas hingga ke daerah.
Semestinya, kata dia, pemerintah saat ini sudah mengetahui peta dan zona persebarannya. Zona persebaran itu harus dijaga agar tidak semakin melebar dan meluas.
“Kalau sementara ini, persebarannya kan lebih banyak di kota-kota besar. Hal itu wajar saja mengingat kasus ini berkembang melalui imported cases. Warga negara asing yang membawa ke Indonesia," kata Saleh melalui pesan tertulis, Rabu (25/03/2020).
Namun saat ini, local transmission juga sudah terjadi, artinya, kata Saleh, penyebaran Virus tersebut sudah terjadi antar warga negara Indonesia. Ini tentu sangat berpotensi tersebar ke berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, dalam konteks itu, pemerintah semestinya dapat mengunci pintu keluar masuk masyarakat dari dan ke kota-kota yang dinyatakan terpapar.
Harapannya, orang-orang dari kota yang terpapar seperti Jakarta, tidak keluar dari Jakarta dan secara tidak sengaja menyebarkannya di daerah. Kemungkinan masyarakat tidak menyadari masalah ini. Padahal, penyebaran ke daerah pasti akan lebih menyulitkan.
“Kita serba terbatas. Tenaga medis, alat kesehatan, masker, APD, dan kebutuhan lainnya terbatas. Jika tersebar ke daerah, ini pasti akan menjadi sangat kompleks. Karena itu, segala cara mesti dilakukan untuk mengkanalisasi agar tidak tersebar ke daerah-daerah”.
DPR Saleh Corona