Sabtu, 23/11/2024 18:57 WIB

Atasi Corona, Pengusaha Muda ini Minta Jokowi Bebaskan Siti Fadilah Supari

Siti Fadilah Supari sudah 70 tahun, dan Ia telah menjalani 2/3 dari masa hukumannya

Satrio Aji Wibowo (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Bertambah banyaknya warga masyarakat yang terjangkiti virus Corona atau Covid-19, membuat beberapa kalangan menyerukan kepada Pemerintah untuk meminta bantuan dari kalangan Profesional untuk meredakan wabah tersebut.

Salah satu yang disebut sebut adalah Siti Fadilah Supari mantan menteri kesehatan di era Pemerintahan SBY-JK yang saat ini mendekam di penjara sejak 2017 akibat vonis Pengadilan Tipikor dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan .

Adalah pengusaha muda Satrio Aji Wibowo dalam pesan whatsapp nya menyerukan agar Siti Fadilah Supari segera dibebaskan. Satrio percaya bahwa Fadilah Supari adalah seorang jenius yang dipenjara akibat ada kekeliruan dalam penegakan hkum.

Satrio berharap duet antara Presiden Jokowi dan Siti Fadilah Supari mampu memenangkan Indonesia dalam berperang melawan Covid-19, mengingat Siti Fadilah Supari memiliki pengalaman dalam mencegah dunia dari pandemik flu burung pada tahun 2006.

“Siti Fadhilah Supari seorang jenius Indonesia yang menjadi korban akibat kekeliruan penegakan hukum, untuk itu penting agar ia segera dibebaskan agar dapat membantu Indonesia untuk menangani Covid-19," kata Satrio, Rabu (25/3/2020).

"Saya percaya duet antara Presiden Jokowi dan Ibu Fadilah Supari dapat membuat Indonesia menang dalam berperang melawan Covid-19, apalagi Ibu Fadilah berpengalaman mencegah dunia dari pandemik flu burung pada tahun 2006 lalu,”.

Selain karena alasan penegakan hukum dan kepentingan Indonesia dalam memerangi Covid-19, Satrio juga menilai pembebasan Siti Fadilah Supari karena alasan kemanusiaan jasa jasanya kepada bangsa Indonesia. Menurut Satrio saat ini usia menkes 2004-2009 tersebut sudah 70 tahun, dan Ia telah menjalani 2/3 dari masa hukumannya.

“Ibu Fadilah saat ini sudah berusia 70 tahun, usia yang tidak muda lagi untuk hidup di Penjara, dan ia juga telah menjalani 3/4 masa hukumannya, untuk itu saya meminta kepada pak Jokowi untuk membebaskan beliau atas nama kemanusiaan dan penegakan hukum,” Satrio melanjutkan.

Sehubungan dengan upaya pembebasan Menkes era SBY-JK tersebut Satrio juga telah menerima titipan surat dari Siti Fadilah Supari dari penjara kepada Presiden Joko Widodo.

Di surat tersebut Siti Fadilah mengungkapkan dirinya minta dibebaskan agar dapat membantu Indonesia dalam mengatasi korona.

Yth Bapak Jokowi,
Assalamu alaikum wr.wb

Bersama ini saya Siti Fadilah Supari, mohon dengan hormat agar saya dibebaskan. Karena umur saya 70 tahun dan saya sudah menjalani ¾ masa tahanan. Mohon dengan sangat hormat agar saya bisa mengabdi membantu bapak dalam menanggulangi korona.

Demikian permohonan saya.
Saya haturkan banyak terima kasih


Siti Fadilah S

KEYWORD :

Virus Corona Covid-19 Siti Fadilah Supari




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :