Christina Aryani, Jubir Munas X Partai Golkar
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani meminta pemerintah Indonesia memperhatikan nasib pekerja migran Indonesia di Malaysia yang terkena imbas dari kebijakan lockdown yang diterapkan pemerintah negeri jiran.
Wanita berparas ayu ini mengingatkan, banyak dari pekerja migran Indonesia di Malaysia yang bekerja sebagai buruh bangunan, pekerja pabrik, pekerja restoran maupun jasa cleaning service. Mereka bekerja dengan sistem upah harian atau mingguan.
Sementara saat ini, jelas Christina, Pemerintah Malaysia telah menerapkan lockdown untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 atau Virus Corona sejak 18 - 31 Maret 2020. Lockdown ini kemudian diperpanjang selama 2 minggu hingga tanggal 14 April 2020.
Kebijakan lockdown ini juga disertai hukuman denda 1.000 ringgit (3,5 juta) dan atau penjara maksimal 6 bulan bagi yang melanggar.
"10 Hari lockdown berjalan saudara-saudara kita mulai kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Bantuan sembako menjadi hal utama yang dibutuhkan saat ini," ujarnya.
Christina yang juga Wasekjen Partai Golkar meminta Pemerintah Indonesia segera menyalurkan bantuan sembako melalui KBRI di Kuala Lumpur. Selain sembako kebutuhan mendesak lain adalah masker.
"Semoga pemerintah bisa segera memastikan tersedianya kebutuhan yang memang sangat mendesak saat ini," jelas Christina Aryani, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dapil Jakarta II (Jaksel, Jakpus, dan Luar Negeri)
Lockdown Pekerja Migran Covid-19 Christina Aryani