Ilustrasi setoran haji
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agama menyiapkan dua skenario pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19) di seluruh dunia termasuk Arab Saudi.
Dua skenario tersebut ialah ibadah haji tetap diselenggarakan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, dan dibatalkan jika Saudi memutuskan demikian.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, sampai saat ini persiapan layanan di Arab Saudi, terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan.
Kiai NU Dorong Muktamar Luar Biasa PBNU
Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.
"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," tutur Menag pada Jumat (27/3).
Cincai Fulus Berujung Pansus Haji
Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses. Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.
"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," ujar Menag.
Fulus Sakti Kuota Haji
Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.
Kemenag juga sedang melakukan finalisasi beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain distribusi buku manasik ke jemaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial
"Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini," jelas Menag.
"Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring," lanjutnya.
Menag menambahkan agar para calon jemaah haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi.
"Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji," tandas dia.
KEYWORD :Menteri Agama Facrul Razi Ibadah Haji