Sabtu, 23/11/2024 07:13 WIB

DPR Desak Kemdikbud Percepat Pencairan Dana BOS

Menurut Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, saat ini dana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, mengingat pandemi virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dan Mendikbud Nadiem Makarim

Jakarta, Jurnas.com - Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mempercepat pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurut Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, saat ini dana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, mengingat pandemi virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air.

"Komisi X DPR RI meminta Kemdikbud melakukan simulasi penambahan jumlah sasaran PIP," ujar Syaiful dalam Rapat Kerja dengan Mendikbud via konferensi video pada Jumat (27/3).

Komisi X juga meminta Kemdikbud memastikan terselenggaranya kegiatan informasi dan edukasi masif kepada masyarakat, mengenai pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Termasuk memerhatikan kemungkinan timbulnya trauma pada peserta didik maupun pendidik.

"Antara lain melalui program parenting atau pengasuhan. Ataupun konseling yang melibatkan program studi profesi psikologi dan asosiasi profesi psikologi, khususnya dari perguruan tinggi swasta," ujar Huda.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi X Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan, momentum darurat Covid-19 ini juga bisa dimanfaatkan Kemdikbud untuk kembali meredefinisi pendidikan.

Ia mengingatkan kembali empat pilar pendidikan yang ditetapkan UNESCO, yaitu learning to know (belajar untuk menguasai), learning to do (belajar untuk menerapkan), learning to live together (belajar untuk dapat hidup bersama), dan learning to be (belajar untuk menjadi).

"Ini termasuk Ditjen Kebudayaan, mungkin bisa menghadirkan program yang mendorong budaya bersih, budaya tertib, dan budaya kemandirian," saran dia.

Sementara Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menjawab kekhawatiran para Anggota Komisi X terkait potensi hilangnya pendapatan guru honorer dengan adanya kebijakan meniadakan aktvitas belajar mengajar di sekolah.

Menurut Mendikbud, hal tersebut semestinya tidak terjadi, mengingat siswa bukan diliburkan, melainkan belajar dari rumah.

"Jadi semestinya tidak berpengaruh. Saya kira ini sudah sangat jelas," tandas Nadiem.

KEYWORD :

DPR Dana BOS Kemdikbud Nadiem Anwar Makarim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :