Senin, 25/11/2024 17:56 WIB

AS Kucurkan Rp35.000 Triliun untuk Perangi Covid-19

DPR AS menyetujui paket bantuan senilai US$2,2 triliun atau Rp35.000 triliun pada Jumat (Sabtu waktu setempat), untuk membantu mengatasi penurunan ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi virus corona (Covid-19).

Dolar AS

Washington, Jurnas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) menyetujui paket bantuan senilai US$2,2 triliun atau Rp35.000 triliun pada Jumat (Sabtu waktu setempat), untuk membantu mengatasi penurunan ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi virus corona (Covid-19).

Dikutip dari Reuters pada Sabtu (28/3), RUU tersebut hanya tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump.

RUU ini diterima dengan suara bulat oleh Senat dan DPR, meski ada rivalitas antara Partai Republik dan Demokrat di parlemen. Keputusan diambil dengan pertimbangan sudah lebih dari 1.500 warga AS meninggal karena Covid-19, dan kurangnya dukungan medis.

"Bangsa kita menghadapi keadaan darurat ekonomi dan kesehatan dalam proporsi bersejarah karena pandemi koronavirus, pandemi terburuk dalam lebih dari 100 tahun," kata Ketua DPR Nancy Pelosi sebelum majelis rendah menyetujui RUU tersebut.

"Apa pun yang kita lakukan selanjutnya, sekarang kita akan mengesahkan undang-undang ini," tegas dia.

Jika nantinya disahkan sebagai regulasi, RUU ini akan mempercepat aliran miliaran dolar kepada otoritas medis di garis depan, untuk penanganan wabah.

Dan kabarnya, Pelosi dan Pimpinan Demokrat Senat Chuck Schumer akan diundang ke upacara penandatanganan di Gedung Putih untuk menyaksikan penandatanganan RUU itu.

"Ini akan memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan untuk keluarga, pekerja, dan bisnis bangsa kita," kata Trump.

"Aku benar-benar berpikir dalam waktu yang cukup singkat. Kita akan lebih kuat dari sebelumnya."

Dalam sebuah pernyataan tentang penandatanganan RUU tersebut, Trump menolak aspek ketentuan dalam undang-undang yang mengatur inspektur jenderal dapat mengaudit sejumlah pinjaman dan investasi.

Ditanya tentang pernyataan itu, Pelosi mengatakan kepada MSNBC, "Kongres akan melakukan pengawasannya dan kami akan meminta panel kami yang ditunjuk oleh DPR, secara real-time untuk memastikan kami tahu di mana dana itu dikeluarkan."

Dia menyebut Trump sebagai "presiden berbahaya" yang telah memilih untuk mengabaikan ancaman virus corona.

"Dorongan kami berikutnya adalah tentang pemulihan dan bagaimana kami dapat menciptakan pekerjaan bergaji baik sehingga kami dapat membawa negara ini ke masa depan dengan cara yang sangat kuat," ujar Pelosi.

KEYWORD :

Paket Bantuan AS Amerika Serikat Virus Corona




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :