Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta
Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau gereja bisa menggelar ibadah secara daring (online).
Imbauan ini dimaksudkan untuk menghindari kontak langsung antar jemaat, di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air.
"Gereja sebaiknya mengadakan kegiatan ibadah secara online agar proses ibadah bisa tetap berlangsung tanpa adanya aktivitas kontak langsung sesama warga jemaat," ujar Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury di Jakarta, pada Sabtu (28/3).
Menurut Thomas, umat Kristen besok (29/3) akan menggelar ibadah Minggu. Dalam kondisi wabah Korona (Covid-19) saat ini, gereja dan umat bisa bersama-sama melakukan upaya pencegahan. Salah satunya dengan membatasi kontak langsung antar jemaat.
"Saya mendengar informasi kalau ibadah Minggu akan digelar di rumah masing-masing. Saya kira ini baik untuk kondisi sekarang dan patut diapresiasi," tuturnya.
Dikatakan Thomas, Ditjen Bimas Kristen telah menyampaikan surat imbauan kepada delapan persekutuan gereja Kristen di Indonesia terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam surat tersebut, lanjut Thomas, Ditjen Bimas Kristen mengimbau seluruh Gereja di Indonesia untuk tidak panik, senantiasa tenang dan berdoa, serta melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan memperhatikan beberapa hal berikut:
1. Gereja sebaiknya mengadakan kegiatan ibadah secara online agar proses ibadah bisa tetap berlangsung tanpa adanya aktivitas kontak langsung sesama warga jemaat;
2. Selalu menjaga pola hidup sehat dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, minum air putih minimal 8 gelas per hari, rajin berolahraga, istirahat yang cukup, dan tidak merokok;
3. Selalu menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, tempat ibadah dan tempat kerja;
4. Menggunakan masker saat batuk, atau menutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam;
5. Menghindari kontak langsung dengan orang yang sedang sakit dengan gejala seperti demam, flu, batuk kering dan sesak nafas;
6. Makan makanan dan minum minuman yang dimasak sempurna;
7. Selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah beraktifitas baik di dalam dan di luar rumah;
8. Bila demam, batuk atau kesulitan bernapas segera menghubungi dokter atau fasilitas kesehatan;
9. Gereja sebaiknya menyediakan hand sanitizer pada beberapa titik di sekitar tempat ibadah, serta menyediakan pelindung mikrofon sekali pakai (berbentuk foam) yang sewaktu-waktu dapat diganti. Sebaiknya pula aktivitas kontak langsung sesama warga jemaat dalam persekutuan dan pelayanan dapat diupayakan dengan cara yang lebih aman;
10. Memperhatikan informasi dan panduan resmi dari Pemerintah atau lembaga-lembaga terpercaya– terkait pencegahan dan penanganan penularan Covid-19.
KEYWORD :Ibadah Daring Gereja Kementerian Agama