Asrama Haji Pondok Gede Jakarta (Foto: Galamedia)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi menyebut asrama haji yang disiapkan sebagai rumah sakit darurat virus corona baru (Covid-19), diperuntukkan sebagai penyokong rumah sakit darurat yang sebelumnya sudah ditunjuk oleh pemerintah.
"Tentunya hal ini harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan teknisnya tetap dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, dan Pemda setempat," terang Zainut pada Minggu (29/3) di Jakarta.
Zainut menjelaskan, Kementerian Agama juga sudah membuat skala prioritas terkait penggunaan asrama haji sebagai RS darurat Covid-19. Salah satu yang sudah berjalan ialah RS Haji Pondok Gede yang melayani banyak pasien COVID-19.
"Untuk hal itu kami meminjamkan gedung utama Asrama Haji Pondok Gede sebagai fasilitas perawatan pasien dalam pemantauan (PDP)," ujar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.
Untuk sementara, fasilitas yang digunakan 70 kamar guna keperluan mengkarantina orang yang berstatus PDP, dirawat sambil menunggu kepastian akan hasil tes Covid-19. Dan ketika sudah dinyatakan positif, maka akan dikirim ke rumah sakit rujukan.
"Kami juga terus melakukan koordinasi dengan seluruh Kanwil untuk mendapat masukan dari mereka tentang kawasan yang sangat membutuhkan bantuan penanganan wabah Covid-19 ini," jelas Zainuut.
Diketahui, jumlah asrama haji di bawah Kementerian Agama sebanyak 16 unit, yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain menyediakan asrama haji, Zainut menambahkan bahwa Kemenag juga telah melakukan realokasi anggaran sebesar Rp300 miliar, untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Anggaran itu dihimpun dari sejumlah pos perjalanan dinas di luar dan dalam negeri serta kegiatan reguler," tandas dia.
KEYWORD :Asrama Haji Kementerian Agama Zainut Tauhid Covid-19