Kepengurusan STNK beberapa waktu lalu. (Foto : Jurnas/ist)
Jakarta, Jurnas.com- Untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan STNK dan BPKB, Polda Metro Jaya masih melayani. Dan pelayanan juga bisa dilakukan di wilayah Samsat Jawa Barat. Hal itu dibenarkan oleh Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kompol Martinus.
“Untuk wilayah DKI se Jawa Barat, Pemda Wilayah masuk ke dalam status pemerintahannya wilayah Jawa Barat dan DKI kita batasi hari Senin - Kamis kita buka dari jam 08,00 hingga pukul 13,00 WIB. Dan untuk, kemudian Jumat - Sabtu dari jam 08,00 hingga pukul 11,00 WIB,” kata Kompol Marthynus Adhithya, Senin (30/3/2020).Selain membatasi jam operasional, dia juga mengatur sistem untuk antrian yang akan dilayani petugas.“Kita bikin barometer untuk antrian kita kasih garis pembatas masing-masing jarak minimum 1 - 2 meter, bahkan ada yang sampai 3 meter dan kita lihat dulu situasi di ruangan,” ungkap Marthynus.Pelayanan STNK Polda Metro Urus BPKB