Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Yuliana (Partai Nasdem)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana menyesalkan keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan (Menhub), Luhut Binsar terkait penundaan kebijakan penghentian operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) serta bus pariwisata dari dan ke Jakarta.
Pasalnya, kata Eva, keputusan itu bertentangan dengan agenda besar pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid 19).
"Harusnya, Pak Luhut mengerti. Kebijakan penghentian operasional bus, bertujuan untuk mengurangi penyebaran covid 19," kata Eva melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/03/2020).
Surya Paloh Nasehati Anies: Ambil Hikmahnya Saja
Menurutnya, keselamatan rakyat merupakan hal yang harus di prioritaskan.
"Kebijakan ini, pasti ada dampak ekonominya. Tapi, Pak Luhut harus memprioritaskan keselamatan rakyat, bukan menunggu kajian," kata Eva.
Lebih lanjut, Eva menilai, alasan Menteri Luhut menunda kebijakan penghentian operasional bus AKAP, AJAP, dan bus Pariwisata terkesan mengada-ada.
Menurutnya, dampak ekonomi yang ditimbulkan dari penerapan kebijakan tersebut tak bisa dihindari, sementara masyarakat menuntut kesigapan pemerintah.
"Alasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda kebijakan karena belum memiliki kajian dampak ekonomi, tak bisa diterima di tengah kondisi saat ini. Pemerintah harus mendahulukan keselamatan rakyat, mengurangi penyebaran covid 19," tegas dia.
Selain itu, lanjut Anggota Komisi III DPR ini, keputusan Plt Menhub menunda kebijakan penghentian operasional bus juga bertentangan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Padahal, arahan Presiden Jokowi sudah sangat jelas, mempertegas kebijakan pembatasan aktivitas sosial.
"Penghentian operasional bis AKAP dari dan ke Jakarta merupakan langkah konkrit dari arahan tersebut. Tapi, Plt Menhub justru melakukan hal yang berlawanan dari arahan Presiden,” sesal dia.
Sekedar informasi, Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, Plt Menhub Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan menunda kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyetop sementara operasional bus antarkota antarprovinsi.
"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub (Luhut Binsar Pandjaitan) pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya, sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan," ucap juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, Senin, 30 Maret 2020
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menyetop operasi bus antarkota jurusan Jakarta mulai nanti malam. Alasannya, terjadi peningkatan jumlah kasus virus Corona di daerah luar Jakarta.
"Harapannya, dengan pelarangan ini, maka akan bisa menekan penyebaran Corona virus ini di daerah-daerah tujuan yang selama ini informasi dan laporan dari daerah itu terjadi peningkatan ODP (orang dalam pemantauan), maupun PDP (pasien dalam pengawasan) yang cukup signifikan," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin (31/03/2020).
Nasdem Luhut Bus AKAP AJAP