Sabtu, 23/11/2024 09:02 WIB

Turki Diminta Bebaskan Aktivis di Tengah Pandemi Virus Corona

Puluhan ribu orang ditangkap di Turki karena dicurigai memiliki hubungan dengan kudeta yang gagal pada 2016 terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan. 

Aksi kakek cabuli cucu terancam 15 tahun penjara. (Foto : Jurnas/doknet)

Ankara, Jurnas.com - Organisasi-organisasi hak asasi manusia mendesak pembebasan para aktivis politik yang dipenjara di Turki, dengan alasan risiko  tertular virus corona baru.

Amnesty International dan 25 organisasi lainnya mendesak pemerintah Turki membebaskan para jurnalis dan aktivis yang dipenjara sebagai bagian dari undang-undang yang sedang dipertimbangkan untuk membatasi virus corona di negara itu, tak terkecuali di penjara.

Awal bulan ini, Turki memperkenalkan undang-undang yang akan membuka jalan bagi pembebasan hampir 100.000 tahanan, yang menyumbang hampir sepertiga populasi penjara Turki, di tengah pandemi virus yang mematikan.

Namun kelompok-kelompok hak asasi di negara itu mengatakan bahwa para tahanan politik kemungkinan masih akan tetap ditahan di bawah undang-undang tersebut.

"Kami tetap khawatir bahwa jurnalis, pembela hak asasi manusia, dan lainnya yang dipenjara hanya karena menggunakan hak-hak mereka, dan orang lain yang harus dibebaskan, akan tetap berada di balik jeruji dalam paket tindakan yang saat ini disusun pemerintah," kata kelompok itu dalam pernyataan bersama. .

"Organisasi yang bertanda tangan di bawah ini menyerukan pihak berwenang Turki untuk segera dan tanpa syarat membebaskan wartawan, pembela hak asasi manusia dan lainnya yang telah didakwa atau dihukum hanya karena menjalankan hak-hak mereka," sambungnya.

Puluhan ribu orang ditangkap di Turki karena dicurigai memiliki hubungan dengan kudeta yang gagal pada 2016 terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan. Staf militer, pegawai negeri, dan jurnalis, dipecat atau diberhentikan dari pekerjaan karena tuduhan yang sama.

Komunitas internasional dan kelompok-kelompok hak asasi manusia sangat kritis terhadap Erdogan atas pemecatan besar-besaran dan tindakan keras.

Kelompok hak asasi manusia juga mengecam Turki karena secara rutin menerapkan penahanan praperadilan pada tersangka yang belum dihukum karena kejahatan pada saat patogen mematikan mengambil korban di negara itu.

"Fasilitas yang penuh sesak dan tidak bersih telah menjadi ancaman kesehatan serius bagi populasi penjara Turki yang terdiri dari hampir 300.000 tahanan dan sekitar puluhan ribu staf penjara," kata pernyataan itu. "Itu hanya akan diperburuk oleh pandemi virus corona."

Pemerintah Turki sudah mengambil langkah kuat untuk mengendalikan virus di negara itu dengan menutup sekolah, menangguhkan penerbangan dari puluhan negara, dan memberlakukan jam malam pada warga senior.

Menurut data Kementerian Kesehatan Turki, lebih dari 13.000 kasus virus corona dan sebanyak 214 orang yang tewas yang disebabkan virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, China itu. (Press TV)

KEYWORD :

Virus Corona Negara Turki Aktivis Turki Pandemi Global




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :