Telegram (Foto:Reuters)
Teheran, Jurnas.com - Pemerintah Iran mengajukan pengaduan terhadap pelaku yang bertanggung jawab membocorkan secara daring data pribadi 42 juta pengguna aplikasi pesan instan, Telegram.
Kepala Organisasi Teknologi Informasi Iran, Amir Nazemi, kementerian telah mengidentifikasi kelompok peretasan di balik kebocoran besar-besaran itu. Para pelaku akan dirujuk ke pejabat kehakiman untuk dituntut.
Nazemi mengatakan situs web di balik kebocoran itu, yang dikenal sebagai Shekar diidentifikasi melalui server penyedia layanan internet utama di Iran yang menjadi tuan rumah situs web tersebut.
Media Iran Bantah Polisi Moral Dibubarkan
"Laporan itu akan dirujuk ke kantor kejaksaan untuk proses hukum," kata Nazemi.
Telegram dilarang di Iran sejak 2018 ketika pihak berwenang mengatakan aplikasi pengiriman pesan semakin digunakan oleh kelompok-kelompok teroris dan lainnya untuk memicu kerusuhan di negara itu.
Namun, masih banyak yang menggunakan versi pihak ketiga dari program yang diizinkan di bawah sifat open-source dari aplikasi.
Telegram mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kebocoran besar-besaran dari data pribadi 42 juta pengguna Iran, yang termasuk IDS akun pengguna, nama pengguna, nomor telepon, hash dan kunci rahasia, terjadi melalui dua versi pihak ketiga yang telah sering digunakan di Iran selama beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Iran sudah berulang kali memperingatkan para pengguna untuk tidak memercayai apa yang disebut percabangan Telegram, dengan mengatakan data pribadi mungkin dikompromikan.
Data yang bocor telah dihapus dari mesin pencari yang semula diposting seminggu yang lalu setelah seorang pakar keamanan melaporkannya untuk pertama kalinya. (Press TV)
KEYWORD :Data Pengguna Telegram Media Iran Amir Nazemi