Presiden Aljazair (Foto: Middleeast)
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune memberikana pegampunan kepada 5.037 tahanan, Rabu (01/04) waktu setempat.
Dalam sebuah pernyataan dilansir Middleeast, Tebboune mengatakan bahwa mereka yang dihukum karena terorisme, pengkhianatan, mata-mata, pembunuhan, pembunuhan aset, obat-obatan, pelanggaran ringan, pemerkosaan, dan tindak pidana dikecualikan dari pengampunan.
Sebelumnya pada bulan Februari, presiden Aljazair memaafkan 10.000 tahanan, yang tertinggi di negara itu.Pernyataan itu tidak mengatakan apakah grasi itu dikaitkan dengan membendung wabah koronavirus.
Pada 24 Maret, Kementerian Kehakiman mengumumkan bahwa mereka akan mengisolasi tahanan baru selama 14 hari, sebagai tindakan pencegahan di penjara untuk mencegah penyebaran virus corona. Aljazair telah melaporkan total 44 kematian akibat virus korona sejauh ini, dengan 716 infeksi, termasuk 37 kasus yang pulih sejak Kamis.
Setelah pertama kali muncul di Wuhan, China, pada bulan Desember, virus, yang menyebabkan COVID-19, telah menyebar ke setidaknya 180 negara dan wilayah, menunjukkan basis data Universitas Johns Hopkins.
Data menunjukkan jumlah kasus yang dikonfirmasi di seluruh dunia telah melampaui 877.400, dengan jumlah kematian lebih dari 43.500, dan lebih dari 185.200 pemulihan.
Presiden Aljazair Virus Corona Ribuan Tahanan