Lalu Lintas di Jakarta tetap normal. (Foto : Jurnas/Ginting).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pembatasan akses transportasi umum di wilayah Jabodetabek.
“Kami di Polda Metro Jaya tidak akan melakukan penutupan atau penyekatan tanpa adanya perintah atau instruksi dari pimpinan negara atau pimpinan kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).Dia juga menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan penutupan wilayah di Ibu Kota sehingga akses kendaraan yang masuk dan keluar Jakarta berjalan dengan normal baik itu ruas jalan biasa maupun di ruas jalan tol.“Hingga kini, tidak ada penyekatan atau penutupan lalu lintas baik di tol maupun di arteri di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Yusri.Penutupan Jalan Polda Metro Jalan Jakarta