Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) melakukan operasi pasar bawang putih dab cabai rawit di TTIC, Jakarta, Minggu 9 Februari 2020. (Foto: Supi/Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta alokasikan anggaran Rp3,032 Triliun untuk menangani virus corona (Covid-19) hingga Bulan Mei 2020 mendatang. Anggaran tersebut berasal dari realokasi anggaran yang terdapat di APBD DKI Jakarta Tahun 2020.
"Di DKI kita sudah alokasikan pada saat ini yang sudah dialokasikan sampai Mei sebesar Rp 3,032 Triliun," ujar GUbernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat video conference dengan Wapres Ma`ruf Amin tentang Progres Penanganan Wabah Covid-19 dan Pelaksanaan Bansos oleh Pemda, Kamis (2/4/2020).
Hingga saat ini, kata Anies, anggaran yang sudah digunakan sebanyak Rp 1,032 Triliun. Sisanya Rp 2 Triliun akan digunakan untuk penanganan Covid-19 pada April hingga Mei 2020.
Jumlah Sumbangan Perusahaan Makanan yang Diterima Partai Demokrat Meningkat Menjelang Pilpres AS
Anies menyampaikan terima kasih khusus kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang telah menerbitkan regulasi yang memberikan kelonggaran kepada Pemda untuk melakukan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19. Regulasi tersebut, kata dia, memudahkan pemda untuk mendapatkan secara cepat anggaran penanganan Covid-19.
Lebih lanjut, Anies meminta kepada Wapres Ma`ruf Amin agar pemerintah pusat segera mencairkan dana bagi hasil Pemprov DKI Tahun 2019 dan Quartal II Tahun 2020. Anies mengatakan piutang Kementerian Keuangan ke Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 sebesar Rp 5,1 Triliun.
Misi PBB Prihatin atas Mobilisasi Pasukan Bersenjata di Libya yang Timbulkan Kekhawatiran
"Sementara dana bagi hasil tahun ini (2020) di Quartal II sebesar Rp 2,4 Triliun. Kami harap segera dicairkan. Tantangan kita di Jakarta bukan pada anggaran tetapi cash flow. Kalau ini bisa dicairkan, bisa punya keleluasan secara cash flow. Ini yang kita sampaikan agar dana bagi hasil segera ditransfer," pungkas Anies.
Pemberitaan Reda, Pemerintah Venezuela Perketat Kendali dengan Mengukuhkan Dukungan Bagi Partai Berkuasa
Virus Corona Anies Baswedan DKI Jakarta Covid-19