Hamparan jagung yang sudah siap panen (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Sudan untuk sementara waktu melarang ekspor jagung dari 15 April hingga pemberitahuan lebih lanjut sebagai akibat pandemi virus corona.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Muhammad Ali Abdullah dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Middleeast, Sabtu (04/04).
Ali mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah mengidentifikasi kesenjangan dalam cadangan jagung dengan tujuan membangun persediaan sejalan dengan deklarasi darurat kesehatan di negara itu karena pandemi virus corona.
"Keputusan itu datang karena produksi jagung Sudan yang rendah pada musim ini dibandingkan dengan musim-musim sebelumnya," kata Ali.
Untuk itu, pedagang yang memulai prosedur ekspor sebelum keputusan dibuat memiliki waktu hingga 15 April untuk mengekspor barang mereka.
Sudan Bantah Laporan Upaya Kudeta oleh Miiliter
Saat ini, Sudan melaporkan 10 kasus positif virua corona dengan dua orang dinyatakan meninggal.
Alasan Sudan Tarik Dubes untuk Ethiopia
Imbas Corona Ekspor Jagung Pemerintah Sudan