Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe (Foto: Omohiro Ohsumi/Getty)
Tokyo, Jurnas.com - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe akan mengumumkan keadaan darurat terkait virus corona baru (Covid-19) pada Selasa (7/4) besok, dan kemungkinan akan mengumumkan rencananya pada Senin (6/4).
Di bawah undang-undang yang direvisi pada Maret lalu yang mencakup wabah Covid-19, Abe dapat menyatakan keadaan darurat jika penyakit tersebut menimbulkan "bahaya besar" bagi kehidupan, dan jika penyebarannya yang cepat dapat memiliki dampak besar pada perekonomian. Virus ini telah meningkatkan risiko resesi Jepang.
Langkah itu akan meningkatkan otoritas bagi para kepala daerah untuk meminta warga tetap tinggal di rumah, membatalkan acara, menutup sekolah, dan fasilitas umum lainnya.
Menurut surat kabar Yomiuri yang dikutip Channel News Asia, lebih dari 130 orang terinfeksi Covid-19 di Tokyo. Demikian laporan NHK Jepang mengutip pejabat dari pemerintah metropolitan.
Itu adalah lompatan harian tertinggi dalam kasus yang dikonfirmasi sejauh ini, membawa jumlah kasus positif di ibukota menjadi lebih dari 1.000 orang.
Pemerintah kota metropolitan Tokyo mendesak masyarakat tinggal di rumah karena kota berpenduduk 13 juta jiwa itu mengalami peningkatan dalam jumlah kasus dalam beberapa hari terakhir.
Jepang Shinzo Abe Keadaan Darurat Covid-19