Pelantikan Pangeran Khairul Saleh sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Mulfachri Harahap.
Jakarta, Jurnas.com - Pangeran Khairul Saleh (F-PAN) dilantik menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI menggantikan rekan satu fraksinya, Mulfachri Harahap.
Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (6/4).
"Rotasi alat kelengkapan Dewan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu tertuang dalam surat bernomor 01.027/K-S/FPAN/DPR RI/III/2020. Surat ‘Penetapan Ketua Komisi III F-PAN DPR RI’ yang dikeluarkan Rabu, 27 Maret 2020," kata Azis.
Usai membacakan surat penetapan Pangeran Khairul Saleh sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI, Azis melanjutkan sidang dengan menyerahkan palu sidang kepada Khairul Saleh sebagai simbol disetujuinya keputusan pergantian Pimpinan Komisi III DPR RI tersebut.
Penetapan Pangeran Khairul Saleh juga dihadiri oleh Ketua Komisi III Herman Herry dan Wakil Komisi III Ahmad Sahroni serta sejumlah anggota Komisi III DPR lainnya secara virtual, karena tidak memungkinkan untuk hadir di DPR RI di tengah pandemi Corona saat ini.
KEYWORD :Warta DPR Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh