Muhammad Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahmakah Agung periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun.
Jakarta, Jurnas.com - Hakim Agung Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 menggantikan Ketua MA Muhammad Hatta Ali yang akan pensiun pada 1 Mei 2020.
Dalam sidang paripurna khusus yang digelar di ruang Kusuma Atmadja MA pada Senin (6/4/2020), Syarifuddin raih 22 suara pada tahap I. Dia unggul dari calon terdekat lainnya yakni Andi Sansam Nganro dengan 14 suara.
Syarifuddin saat ini menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Hakim kelahiran Baturaja, Sumatera Selatan ini dipilih oleh mayoritas hakim agung pada 14 April 2016 untuk menduduki jabatan yang ditinggalkan Mohammad Saleh yang pensiun
Dua minggu berselang, Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 48/P Tahun 2016 tanggal 26 April 2016 tentang pengangkatan Syarifuddin untuk menjadi orang nomor dua di MA. Pada 3 Mei 2016,
Alumni Universitas Islam Indonesia ini mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI untuk membantu Ketua MA mengurus bidang yudisial untuk periode 2016-2021.
Syarifuddin memiliki perjalanan karier yang cemerlang dan cepat. Dia memulai sebagai calon hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada 1981.
Selanjutnya, Ia ditempatkan sebagai hakim di PN Kutacane sejak 1984. Setelah tujuh tahun menjadi “Wakil Tuhan” di sana, dia dimutasi ke PN Lubuk Linggau sampai dengan 1995. Kariernya makin naik dengan diangkat sebagai Wakil Ketua PN Muara Bulian, Jambi.
Dalam perjalanannya, dia kemudian diangkat sebagai Ketua PN Padang Pariaman dan akhirnya pulang ke kampung halaman sebagai Ketua PN Baturaja pada 1999.
Rekam jejaknya membawa dia masuk Ibu Kota Jakarta. Syarifuddin dipercaya sebagai hakim di PN Jakarta Selatan. Hanya berselang dua tahun, ia mendapat promosi sebagai Wakil Ketua PN Bandung periode 2005-2006 dan kemudian menjadi Ketua PN Bandung pada 2006.
Kariernya terus meroket. Pada Dia kemudian ditunjuk sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang. Setelah itu, dia enam tahun menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan (Bawas) MA.
Ketua Ikatan Alumni (IKA) UII ini juga pernah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA ketika masih menjabat Kepala Bawas MA.
Tahun 2013 menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah karier Syarifuddin. Komisi III DPR menetapkannya menjadi hakim agung bersama tujuh kolega lainnya pada 23 Januari 2013. Ketua MA pun melantik Syarifuddin menjadi hakim agung pada 11 Maret 2013.
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 28 Mei 2015 dia diangkat sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA. Berselang satu tahun berikutnya, melalui proses pemilihan demokratis di MA, doktor lulusan Universitas Parahiyangan ini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
KEYWORD :Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin Hakim Agung