Muhammad Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahmakah Agung periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun.
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Muhammad Syarifudin terpilih sebagai Ketua MA periode 2020-2025 gantikan Hatta Ali.
Dalam putaran kedua Sidang Paripurana Khusus Pemilihan Ketua MA di Gedung MA, Jakarta, Senin (6/4/2020), Syarifuddin memperoleh suara terbanyak dengan 32 suara dari 47 suara mengalahkan Andi Samsan Nganro yang meraih 14 suara.
Syarifudin diketahui terakhir melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2019 untuk periodik 2018. Berdasar laman e-LHKPN.kpk.go.id yang diakses pada Senin, Syarifuddin mengaku memiliki harta kekayaan Rp3.635.205.852.
Usman Hamid Beberkan 7 Dosa Jokowi
Harta kekayaan Ketua Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) ini terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta bergerak, Syarifuddin mengaku memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Yogyakarta, Ogan Komering Ulu, Banyumas, dan dua bidang tanah dan bangunan lainnya berada di kawasan Jakarta Selatan.
Total tanah dan bangunan Syarifuddin senilai Rp2.907.152.000 atau Rp2,9 miliar.
Untuk harta bergerak, alumni angkatan 1980 ini mengaku memiliki satu unit mobil Daihatsu Terios tahun 2008 senilai Rp152 juta dan motor Kawasaki Ninja tahun 2005 senilai Rp57 juta. Total nilai kendaraan Syarifuddin mencapai Rp209 juta.
Selain itu, Syarifuddin juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 39 juta. Syarifuddin juga mengaku memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 672 juta. Namun, Syarifuddin juga tercatat memiliki utang sejumlah Rp 192 juta. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Syarifuddin mencapai Rp 3,6 miliar.
KEYWORD :
Muhammad Syarifuddin Hakim Agung Mahkamah Agung