Sabtu, 21/12/2024 19:15 WIB

Human Rights Watch Kecam Sanksi Keras AS di Tengah Pandemi

HWR mengatakan pembatasan perbankan internasional yang sudah parah mempengaruhi kemampuan Iran untuk membiayai impor komoditas kemanusiaan, termasuk obat-obatan dan peralatan medis.

Amerika Serikat (AS) tidak ingin mencabut sanksi Iran di tengah pandemi virus corona (Foto: Twitter)

New York, Jurnas.com - Organisasi hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW) mengecam keras Amerika Serikat (AS) karena menolak mencabut sanksi terhadap Iran di tengah wabah virus corona (COVID-19).

HWR menegaskan, hukum internasional mewajibkan negara mana pun harus mempertimbangkan dampak sanksi kepada pada hak asasi manusia dari populasi yang terkena dampak, terutama akses ke kebutuhan pokok untuk bertahan kehidupan, termasuk obat-obatan dan makanan.

"sanksi itu secara negatif mempengaruhi kemampuan pemerintah Iran untuk secara memadai menanggapi meningkatnya konsekuensi kesehatan yang disebabkan COVID-19," kata HRW dalam laporan diterbitkan pada Senin (6/4). 

"Washington harus mengambil tindakan segera untuk meringankan sanksi Iran dan memperluas lisensi item-item bebas sanksi untuk memastikan akses Iran ke sumber daya kemanusiaan yang penting selama pandemi," sambungnya.

Mengutip angka yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Iran pada 19 Maret 2020, menunjukkan hampir 50 orang tertular virus setiap jam dan satu orang meninggal karenanya setiap 10 menit di Iran.

Sementara Republik Islam sedang memerangi wabah yang menyebar cepat, pemerintahan Trump menolak untuk meringankan kampanye tekanan maksimum terhadap Iran.

Merinci dampak dari larangan itu, HWR mengatakan pembatasan perbankan internasional yang sudah parah mempengaruhi kemampuan Iran untuk membiayai impor komoditas kemanusiaan, termasuk obat-obatan dan peralatan medis.

Ini termasuk sanksi Washington terhadap Bank Sentral Iran yang secara serius mengancam aliran perdagangan kemanusiaan yang dibebaskan ke Iran.

Meskipun, AS mengklaim membebaskan persediaan kemanusiaan dari sanksi, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS memangkas jumlah yang disebut "lisensi umum" untuk ekspor yang dikepalai oleh Iran dari lebih dari 50% hingga 10%.

"Itu juga menolak untuk memperluas lisensi sehingga mereka dapat memasukkan lebih banyak item," kata HRW.

"Ini berarti bahwa peralatan yang penting untuk memerangi virus, termasuk ventilator, pemindai CT, peralatan dekontaminasi, dan respirator dengan masker lengkap, memerlukan lisensi khusus," tambahnya.

Korban tewas di Iran akibat wabah koronavirus telah mencapai 3.739, termasuk 136 orang yang kehilangan nyawa selama 24 jam terakhir, kata juru bicara Kementerian Kesehatan Kianush Jahanpur, Senin.

Jumlah total orang yang terinfeksi oleh coronavirus di negara ini telah mencapai 60.500, katanya. Sejauh ini, 24.236 pasien telah pulih dan dipulangkan dari rumah sakit, ia menambahkan.

KEYWORD :

Sanksi Amerika Serikat Human Rights Watch Dampak Sanksi Pandemi Global Virus Corona




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :