Proyek Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek II (Youtube)
Jakarta, Jurnas.com - Imbas penerapan sistem Woork From Home (WFH) oleh sejumlah kantor dan instansi, kualitas udara di wilayah DKI Jakarta dilaporkan membaik. Kebijakan ini guna memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Melalui penerapan kebijakan WFH ini, para pekerja yang biasanya banyak menggunakan kendaraan pribadi menjadi hanya di rumah dan tidak memenuhi jalanan Ibu Kota.
Asap polusi kendaraan bermotor yang biasanya banyak dihasilkan pun kini berkurang drastis. Dampaknya kualitas udara di langit Jakarta dinilai menjadi lebih sehat.
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
Data dari situs AirVisual, sekira pukul 13.00 WIB, Selasa (7/4/2020), Air Quality Index (AQI) DKI Jakarta berada di angka 54 atau Sedang. Kemudian kandungan PM2,5 di Jakarta menunjukkan angka 13.6 µg/m³.
AQI sendiri dihitung berdasarkan enam jenis polutan utama. Masing-masing adalah PM 2,5; PM 10; karbon monoksida; asam belerang; nitrogen dioksida; dan ozon permukaan tanah.
Tingkatan penghitungan AQI mempunyai rentang nilai 0–500. Penjabarannya adalah nilai 0–5 berarti kualitas udara bagus; 51–100 berarti sedang; 101–150 tidak sehat bagi orang yang sensitif; 151–200 tidak sehat; 201–300 sangat tidak sehat; dan 301–500 berarti berbahaya.
Diduga Terkontaminasi, Hampir 12 Persen Rempah India Tidak Penuhi Standar Kualitas dan Keamanan
Kualitas Udara DKI Jakarta Work Form Home