Ilustrasi Dana Desa
Jakarta, Jurnas.com - Sejumlah langkah diambil oleh Pemerintah untuk mengatasi dampak penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia, khususnya masyarakat miskin di pedesaan yang terdampak virus corona.
Selain program padat tunai, pemerintah juga menggunakan dana desa sebagai jaring pengaman sosial dan padat karya tunai.
"Ini mungkin bisa secara masif dilakukan dan dijalankan dalam rangka skema dana desa. Dana desa bisa kita gunakan untuk dua hal, pertama untuk bansos warga yang terdampak dan yang kedua, program padat karya tunai di desa. Ini yang harus dipercepat," kata Joko Widodo dalam rapat terbatas Percepatan Program Padat Karya Tunai secara virtual, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Barcelona Siap Lepas Victor Roque Rp516 Miliar
Joko Widodo pun menerima laporan dana desa per akhir Maret 2020 baru mencapai 32% dari total anggaran dana desa Rp72 triliun.
"Hanya pada posisi angka Rp9,3 triliun dari 4 tahap," kata Joko Widodo.
Pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp72 triliun. Nantinya anggaran itu akan disalurkan kepada 74.953 desa di seluruh Indonesia melalui 169 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN).
Kini porsi penyaluran dana desa mengalami perubahan menjadi pada tahap I sebesar 40% dari alokasi, tahap II sebesar 40%, dan tahap III sebesar 20%.
"Pertama Rp28 triliun. Artinya kalau dari total Rp72 triliun baru 13% masih kecil sekali. Saya minta dari Kemendes membuat pedoman, memberikan panduan agar program padat karya tunai bisa betul-betul masif dan tepat sasaran," katanya.
KEYWORD :Dana Desa Joko Widodo Padat Karya