Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Jakarta, Jurnas.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Selasa (7/4/2020), sebanyak 204 orang sembuh. Sementara 2.738 orang terkonfirmasi positif dan 221 meninggal di Indonesia akibat COVID-19.
Gugus Tugas mencatat hingga saat ini kasus positif COVID-19 tercatat di 32 provinsi dengan rincian yaitu di Provinsi Aceh lima kasus, Bali 43 kasus, Banten 194 kasus, Bangka Belitung dan Bengkulu masing-masing dua kasus, Yogyakarta 41 kasus dan DKI Jakarta 1.369 kasus.
Selanjutnya di Jambi dua kasus, Jawa Barat 343 kasus, Jawa Tengah 133 kasus, Jawa Timur 194 kasus, Kalimantan Barat 10 kasus, Kalimantan Timur 31 kasus, Kalimantan Tengah 20 kasus, Kalimantan Selatan 18 kasus dan Kalimantan Utara 15 kasus.
Barcelona Siap Lepas Victor Roque Rp516 Miliar
Kemudian di Kepulauan Riau sembilan kasus, NTB 10 kasus, Sumatera Selatan 16 kasus, Sumatera Barat 18 kasus, Sulawesi Utara delapan kasus, Sumatera Utara 26 kasus, Sulawesi Tenggara tujuh kasus.
Adapun di Sulawesi Selatan 127 kasus, Sulawesi Tengah lima kasus, Lampung dan Riau masing-masing 12 kasus, Maluku Utara dan Maluku masing-masing satu kasus, Papua Barat dua kasus, Papua 26 kasus, serta dua kasus positif di Sulawesi Barat.
Achmad juga mengingatkan saat ini agar tidak mempertimbangan melakukan perjalanan ke kampung guna melindungi orang tua dan saudara-saudara di kampung halaman. Dengan cara tersebut menurut dia dapat memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Mari kita bergandeng tangan, bersama-sama melindungi diri kita sendiri, keluarga kita, tetangga, orang tua dan sanak saudara di kampung, melindungi seluruh warga kota dan melindungi bangsa kita. Saya yakin dan optimis Indonesia pasti bisa," tegas Yuri.
Virus Corona Covid-19 Gugus Tugas