Jum'at, 22/11/2024 21:38 WIB

Muhaimin Iskandar Pimpin Timwas DPR untuk Penanganan Pandemi Covid-19

Tim akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran penanggulangan Covid 19 agar cepat dan efektif memenuhi kebutuhan emergency

Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI membentuk Tim Pengawas (Timwas) yang akan memantau dan memonitor kinerja pemerintah dalam menangani Bencana Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau Wabah Virus Corona.

Timwas ini beranggotakan seluruh perwakilan Fraksi dan Komisi di DPR. Sedangkan Ketua Timwas dipercayakan kepada Abdul Muhaimin Iskandar yang juga Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat.

"Tim dibentuk untuk memastikan bahwa penanganan pandemi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah dari aspek regulasi, kelembagaan, dan mitigasi bencana dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran,” ucap Muhaimin di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Muhaimin yang juga Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelaskan, Timwas DPR untuk Covid-19 akan fokus pada pengawasan terhadap tugas pemerintah dalam menyiapkan masyarakat agar tangguh menghadapi Covid 19.

Timwas juga akan mengawal agar ketersediaan logistik seperti masker, Alat Pelindung Diri (APD), dan obat-obat terdistribusi dengan baik.

“Dalam situasi kedaruratan, tim akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran penanggulangan Covid 19 agar cepat dan efektif memenuhi kebutuhan emergency,” tuturnya.

Muhaimin menegaskan, Timwas DPR untuk Covid-19 akan segera menggelar rapat dengan Gugus Tugas Covid-19 dan jajarannya, untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sudah tepat dan berjalan baik.

Timwas DPR untuk Covid-19 juga akan memantau agar semua kebijakan pemeribtah terkoordinasi, baik antar kementerian/lembaga maupun Pemerintah Daerah.

"Timwas juga akan mengadakan pertemuan dengan para Gubernur dan Bupati/Walikota yang daerahnya menjadi Zona Merah Covid-19," jelas Muhaimin.

Ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa temuan awal yang perlu segera diatasi. Diantaranya mengenai Koordinasi di antara Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang masih perlu ditingkatkan.

Sejauh ini masih banyak data yang perlu didinkronkan, untuk menghindari adanya tumpangtindih program/kegiatan dari Kementerian/Lembaga. Termasuk juga terkait distribusi Alat Perlindungan Diri (APD) untuk rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta yang APD nya masih belum optimal sesuai standard.

“Selain itu juga terkait antisipasi terhadap lambannya proses pencairan dana, karena menggunakan sistem dan prosedur yang normal, sehingga menghambat proses penanganan Covid 19," papar Muhaimin.

Ia juga mengingatkan, saat ini perlu adanya antisipasi terhadap dampak sosial pandemi Covid 19, seperti banyak masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan, kehilangan pekerjaan, dan potensi munculnya tindak kriminalitas, dan dampak-dampak lainnya.

KEYWORD :

Timwas DPR Muhumin Iskandar Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :